Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimaafkan, Siswi SMK yang Curi Uang Demi Bayar Tunggakan SPP Akan Dibebaskan

Kompas.com - 27/06/2022, 19:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegallalang, berniat membebaskan NKE (15), siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terpaksa mencuri uang demi membayar biaya tunggakan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) di sekolahnya.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tegallalang, Gianyar, AKP I Ketut Sudita mengatakan, perkara yang menjerat NKE akan dialihkan dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi.

Baca juga: Siswi SMK di Gianyar Curi Uang di Kotak Sesari Pura demi Bayar Tunggakan SPP

"Jadi pada intinya permasalahan ini kita selesaikan secara hukum tapi diversi dan anak itu akan dikembalikan kepada orang tuanya," kata dia saat dihubungi, Senin (27/6/2022).

Ia mengatakan, langkah itu diambil setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan keluarga NKE.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Tegallalang itu turut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA) Pujung Kaja, dan pihak sekolah.

Sudita mengatakan, dalam proses mediasi itu, NKE tidak ikut dihadirkan karena masih dibawah umur dan tidak mengalami trauma.

"Jadi pada intinya dari Prajuru Desa Adat Banjar Kujung Kaja selaku korban yang dicuri (uang) sesarinya itu sudah menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatan siswi itu dan memberikan damai," kata dia.

Sebelumnya, NKE dikembalikan ke orangtuanya, pihak Bapas terlebih dulu mengecek keberadaan keluarganya. Kemudian, mengeluarkan surat rekomendasi agar siswi SMK itu dibebaskan.

"Bapas bilang minggu ini sudah bisa selesai dan setelah rekomendasi selesai baru nanti dia bisa bebas secara hukum," kata Sudita.

Sudita juga telah memenuhi janji untuk menanggung biaya pendidikan siswi SMK ini dengan membayar lunas uang tunggakan SPP dari Juli 2021 hingga Juni 2022.

Sementara untuk ke depannya, Sudita berencana melunasi biaya sekolah siswi SMK itu.

"Untuk Juli sampai Desember 2021 saya lunasi Rp 510.000 jadi untuk semester Januari sampai Juni tahun 2022 itu Rp 610.000," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian itu terjadi di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali, pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Emak-emak di Bali Gagalkan Aksi Jambret, Sempat Tarik Pelaku yang Rampas Kalungnya

Para pengurus Pura mengetahui kejadian ini setelah melihat kotak sesari dalam kondisi sudah pecah dan uang yang ada di dalamnya hilang. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Tegallalang.

Akhirnya, NKE diamankan di rumahnya. Dia mengaku mengambil uang dalam kotak sesari itu sebanyak Rp 170.000. Uang tersebut digunakannya untuk membayar uang tunggakan SPP di sekolahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com