Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Peralatan Panggang Total Rp 36 Juta, 4 Karyawan di Bali Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/06/2022, 17:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat dari lima orang karyawan yang nekat mencuri alat panggang di sebuah perusahaan yang menjual keperluan rumah tangga di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar, Bali.

Akibatnya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni, MY (35), AASP (22), P (33), dan RFF (23).

Sedangkan, satu orang lainnya bernama Kartana masih buron dan dalam proses pencarian.

Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Asal Lampung Terkena Peluru Nyasar, Berawal Saat Pencuri Motor Diamuk Massa

"Mereka diduga mencuri 10 buah spear part griddel cooking plate dengan ukuran 90 cm sebanyak 5 buah, dan ukuran 60 cm sebanyak 5 buah. Total kerugian Rp 36.000.000," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/6/2022).

Ia mengatakan, perbuatan para tersangka berhasil terbongkar setelah pihak perusahaan mendapati peralatan panggang yang hendak dibeli pelanggan tiba-tiba ludes tanpa jejak.

Selanjutnya, pihak perusahaan yang diwakili pelapor bernama Eka Widiastuti (24), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Denpasar Selatan, pada Kamis (16/6/2022).

Berdasarkan laporan itu, ujar Sukadi, polisi lalu melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah karyawan yang memiliki akses masuk dan keluar di gudang perusahaan tersebut.

"Tim opsnal melakukan interogasi terhadap karyawan RFF, dari hasil interogasi , dia mengakui perbuatannya telah mengambil barang tersebut bersama 4 rekan lainnya lagi," kata dia.

Polisi lalu mencari keberadaan para pelaku lainnya. Tersangka P ditangkap di Jalan Pulau Moyo, Gang Terus, Pedungan, Denpasar.

Baca juga: Curi Tas di Mobil yang Sedang Mogok, Pria Ini Ditangkap

Kemudian, MS dan AASP ditangkap di Jalan Mertasari no. 68, Suwung Batan Kendal, Denpasar. Sedangkan, pelaku bernama Kartana belum diketahui keberadaan dan tempat tinggalnya.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mereka mengakui perbuatanya secara bersama sama mengambil barang di TKP dengan tanpa ijin dijual ke pemulung dan hasil penjualnya di gunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata Sukadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com