KOMPAS.com - Seorang balita, N (4), ditemukan telantar di pinggir jalan Bedugul, Kota Denpasar, Bali pada Selasa (19/7/2022) dalam kondisi luka memar dan patah kaki.
N diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya, YPMP (39) yang kini telah ditangkap polisi.
YPMP ditangkap bersama ibu korban, DNM (33), di tempat persembunyian di Jalan Kertas Dalem Sari, Sidakarya, Denpasar pada Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Balita 4 Tahun di Denpasar Ditemukan Telantar di Pinggir Jalan, Alami Luka Memar dan Patah Kaki
Ayah korban, I Nyoman GW (43), mengungkapkan, dari pengakuan anaknya itu kerap dipukuli oleh pacar ibunya.
"Kata (N) dia ditendang dan dipukul sama pacar ibunya. Ibunya diam aja pas (N) nya dianiaya nggak ada pembelaan," kata Nyoman di RS Wangaya, Denpasar, pada Rabu.
Menurut cerita N, ujar Nyoman, sebelum ditelantarkan di pinggir jalan korban sempat dipukul dan ditendang oleh terduga pelaku di rumah kos yang mereka tempati.
Setelah menganiaya korban, terduga pelaku dan ibu kandung korban kemudian membawa bocah malang itu tukang pijat karena mengalami patah tulang pada paha bagian kanan.
Mirisnya, mereka kemudian meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan dalam kondisi masih kesakitan dan di saat hari masih gelap.
"Dianiaya dulu, terus diajak ke tukang pijat lalu ditinggal sampai pagi.Tidur sendiri dia (N) di sana," katanya.
Baca juga: Aniaya dan Terlantarkan Balita 4 Tahun di Pinggir Jalan, Ibu Kandung dan Pacarnya Ditangkap
Nyoman mengatakan, hubungan suami istri antara dia dan DNM baru terikat secara adat sehingga belum ada akta pernikahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.