"Lihat di FB anak terlantar gitu. Kayak mirip anak saya gitu terus saya datang ke sini (RS Wangaya)," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, YPMP tega menganiaya korban hanya karena kesal lantaran tidak mau tidur dan tidak mau menjawab saat ditanya.
"Pelaku mengaku menganiaya dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut sebanyak dua kali, mencubit perut korban, dan memaksa korban untuk push up dan lari sampai lemas dan jatuh," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Rabu.
Perbuatan sadis pelaku juga kembali berlanjut dengan menenggelamkan kepala korban pada sebuah ember berisi air sebanyak empat kali.
"Pelaku menarik kaki korban lalu memaksa untuk menekuk kaki korban supaya dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan paha korban patah," kata Sukadi.
Ia mengungkapkan, berbagai kekerasan fisik yang dialami balita malang ini terjadi di sebuah rumah kos di Sidakarya, Denpasar.
Bahkan, pelaku juga mengaku pernah menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban.
"Pelaku sudah menganiaya korban hampir enam kali," kata Sukadi.
YPMP dan DNM menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Bali, Yohane Valdi Seriang Ginta | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.