Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bali Koordinasi dengan Luhut soal Kompensasi Sapi yang Dipotong Bersyarat akibat PMK

Kompas.com - 22/07/2022, 16:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait regulasi pemberian kompensasi terhadap peternak yang sapinya dipotong bersyarat karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, koordinasi ini penting agar mendapat kejelasan terkait regulasi kompensasi terhadap peternak sapi yang terdampak PMK.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 7 Juli 2022.

Baca juga: 62 Sapi Terpapar PMK di Buleleng Akan Dipotong, Satgas: Dana Kompensasi Dipastikan Ada

"Ini bagian (regulasi) dari yang kami tunggu dan kami komunikasikan bukan hanya dengan Pak Menteri (Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo), dengan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) pun kami sudah minta," kata Dewa kepada wartawan di Kantor Ombudsman Bali, Denpasar, Jumat (22/7/2022).

Dewa mengatakan, meminta kejelasan terkait regulasi itu perlu agar tidak menimbulkan polemik dan permasalahan ke depannya.

Baca juga: Kasus PMK di Bali Meningkat, 526 Ekor Sapi Terjangkit, Mayoritas Dipotong Bersyarat

"Ini kalau enggak jelas formulanya maka menimbulkan polemik di tengah peternak kita. Nanti ada yang bilang sapi saya besar kok tapi kok cuma segini," kata dia.

"Maka yang harus paling kita tunggu adalah formula yang fiks, kalau sudah berdasarkan formula pasti (dibagikan bantuan). Entah berdasarkan kilogram sapinya atau apa kita tunggu ya," jelasnya.

Dewa mengaku, belum adanya formula yang jelas terkait pemberian kompensasi ini membuat petugas di lapangan kesulitan untuk melaksanakan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terinfeksi PMK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com