Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Koster Sebut Perhelatan G20 Belum Mampu Tekan Inflasi di Bali

Kompas.com, 19 September 2022, 19:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali mencatat lebih dari 25 kegiatan Presidensi G20 digelar di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 September 2022. Puluhan kegiatan itu digelar secara hybrid dan daring.

Gubernur Bali Wayan Koster mengaku perheletan kegiatan G20 belum mampu menekan laju inflasi di Bali. Pada Agustus 2022, Bali mengalami inflasi hingga 6,4 persen.

Angka itu membuat Bali masuk dalam 10 provinsi dengan nilai inflasi tertinggal.

"(Kegiatan G20) belum (mampu menekan inflasi), (nilai inflasi di Bali juga) belum pada angka yang berbahaya tapi tapi harus dikendalikan jangan terlalu tinggi," kata Koster di Denpasar, Senin (19/9/2022).

Koster mengatakan, seluruh kegiatan perhelatan G20 di Pulau Dewata menggunakan produk lokal, terutama bahan pangan. Sehingga kegiatan G20 otomatis membuat harga pangan di Bali ikut naik.

"Kan sebenarnya yang yang dikonsumsi itu dari produk lokal, memang itu menjadi suatu pasar konsumen baru tapi sekaligus juga ada yang bisa membuat harga begitu naik sesuai dengan hukum dasarnya, saya kira masih bisa diatasi," katanya.

Baca juga: Kemenlu: Sekjen PBB Bakal Hadir di KTT G20 Bali November Mendatang

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membeberkan ada tiga faktor inflasi di Bali. Di antaranya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan harga komoditas pangan seperti cabe merah hingga daging ayam, dan kenaikan harga tiket pesawat.

"Pak Gubernur sudah melakukan (komunikasi) kepada Menteri Perhubungan supaya harga tiket ke Bali itu bisa ditekan," katanya.

Dewa Indra mengatakan, Pemprov Bali telah menyusun strategi menekan inflasi hingga mencapai di bawah 5 persen hingga akhir 2022.


Seperti berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah di Bali untuk meminta para petani memperluas area cocok tanam. Pemprov Bali bakal membagikan bibit dan alat teknologi gratis kepada petani untuk mendukung cocok tanam.

Selanjutnya, Pemprov Bali menyediakan subsidi transportasi kepada truk pengangkut melalui perusahaan BUMD. Terakhir, setiap pemerintahan kabupaten dan kota bakal mengelar operasi pasar murah.

"Misalnya bawang dari Kintamani mau dibawa ke pasar, harga bawang di tingkat petani tetap sesuai dengan harga pasar tapi untuk pengangkutannya ke pasar itu yang harus dibantu sehingga dengan demikian kenaikan harga yang di pasar benaran itu tidak menghitung biaya transportasi sehingga bisa menekan harga," katanya.

Dewa Indra mengatakan, Pemprov Bali mengelontorkan dana sekitar Rp 8,9 miliar untuk melaksanakan strategi menekan inflasi tersebut. Dana ini berasal dari dua persen sisa dana transfer umum (DAU) APBD Provinsi Bali, sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Kalau untuk dana dua persen ini berasal dari dana transfer umum yang tersisa itu nilainya sekitar Rp 8,3 miliar tapi kita sudah mengalokasikan lebih sekitar Rp 8,9 miliar," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk menekan laju inflasi di sejumlah daerah, termasuk Bali.

Baca juga: Menkominfo: Sebentar Lagi G20, Sampai Sekarang Situasi Geopolitik Belum Mereda

Jokowi menuturkan, ada cara khusus yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membantu menekan laju inflasi, yakni memanfaatkan dua persen dana transfer umum berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

"Ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyesuaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen, bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka. Ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa di bantu dari subsidi ini," kata Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat pengendalian inflasi bersama para kepala daerah di Istana Negara, Senin (12/9/2022).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau