Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subak, Sistem Irigasi Tradisional di Bali, dari Asal-usul hingga Manfaat

Kompas.com, 16 Oktober 2022, 07:20 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Subak adalah organisasi masyarakat petani di Bali, yang khusus mengatur sistem pengairan atau irigasi tradisional.

Subak bagi masyarakat bali tidak sekedar sistem irigasi, namun merupakan konsep kehidupan rakyat Bali.

Dalam pandangan masyarakat Bali, Subak adalah gambaran langsung dari filosofi Tri Hita Karana, yang bersumber pada agam Hindu.

Sehingga Subak tidak hanya pertanian dan cocok tanam melainkan juga masalah ritual dan peribadatan untuk memohon rezeki dan kesuburan.

Subak telah menjadi warisan budaya dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.

Para ahli menyebutkan bahwa Subak sebagai sistem teknologi yang telah menjadi budaya di Bali, yaitu budaya asli petani Bali

Asal-usul Subak

Kegiatan bercocok tanam padi telah ada di Bali sekitar tahun 882 M. Hal ini ditunjukkan melalui Prasasti Sukawana A1 atau prasasti tertua di Bali yang menyebutkan Huma yang berarti sawah.

Kata Subak adalah kata yang berasal dari bahasa Bali. Pertama kali dilihat, kata tersebut terdapat dalam Prasasti Pandak Bandung dengan angka tahun 1072 M.

Kata Subak mengacu pada sebuah lembaga sosial dan keagaman yang unik.

Dimana, lembaga tersebut memiliki pengaturan sendiri dan asosiasi demokrastis petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi dan pertumbuhan padi.

Baca juga: Mengenal Filosofi dan Nilai Budaya Subak yang Jadi Primadona Turis di Bali

Subak dalam membangun dan mengelola sistem irigasi telah diwariskan secara turun temurun sehingga menjadi lembaga adat Subak, seperti saat ini

Filosofi Tri Hita Karana dalam Subak 

Keberadaan subak merupakan manifestasi dari filosofi atau konsep Tri Hita Karana. Filosofi yang mengajarkan manusia dapat hidup aman, bahagia, tentram dan lahir batin.

Konsep Tri Hita Karana adalah menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan, antara manusia dengan alamnya.

Wisatawan asing mengunjungi Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali, untuk melihat persawahan yang masuk dalam sistem pengairan subak, pertengahan Oktober 2016.KOMPAS/SUSI IVVATY Wisatawan asing mengunjungi Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali, untuk melihat persawahan yang masuk dalam sistem pengairan subak, pertengahan Oktober 2016.

Konsep Tri Hita Karana terdiri dari parahyangan yang ditujukan pada pemujaan terhadap pura di kawasan subak.

Pawongan dengan organisasi yang mengatur sistem irigasi subak. Palemahan yang mana menunjukkan kepemilikan tanah atau wilayah setiap subak.

Ketiga unsur dalam konsep Tri Hita Karana memiliki hubungan timbal balik.

Subak dapat bertahan lebih dari satu abad karena masyarakatnya taat terhadap tradisi leluhur.

Pembagian air dilakukan secara adil dan merata. Segala masalah dibicarakan bersama, termasuk penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi juga dilakukan bersama.

Bagi pelanggar, sanksi akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara ritual yang dilakukan di pura.

Adanya harmonisasi kehidupan seperti inilah yang menjadi kunci utama budaya Subak dapat lestari di Pulau Dewata.

Aturan Subak

Anggota Subak disebut krama Subak, mereka adalah para petani yang memiliki garapan sawah dan sawahnya mendapatkan bagian air.

Baca juga: Jadi Primadona Turis Asing, Subak Jatiluwih Tawarkan Wisata Budaya dan Pemandangan

Sebagai organisasi yang bersifat otonom, subak dapat menetapkan peraturan sendiri yang disebut dengan awig awig, sima, dan pararem.

Isi pokok awig awig adalah mengatur tentang parahyangan, pawongan, dan pelemahan. Sedangkan, pararem sebagai pelaksanaan awig awig yang berisikan hal-hal yang lebih detail.

Awig-awig Subak berisikan tentang hak dan kewajiban warga subak dan berisi sanksi jika melanggar hak dan kewajiba.

Manfaat Subak

Setiap anggota Subak akan mendapat fasililtas berupa pengalapan (bendungan air), jelinjing (parit), dan sebuah cakangan (alat untuk memasukkan air ke bidang sawah garapan).

Krama Subak secara bersama-sama membuat, memelihara, mengelola, dan menggunakan fasilitas irigasi.

Melalui sistem Subak ini, para petani mendapatkan air sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam musyawarah krama Subak yang dilandasi filosofi Tri Hita Karana.

Untuk itu, kegiatan oragnisasi Subak tidak hanya mengenai pertanian atau bercocok tanam saja, melainkan juga masalah ritual dan peribadatan untuk memohon rezeki dan kesuburan.

Tanaman padi, sawah, dan air memiliki peranan penting dalam irigasi Subak yang juga dikaitkan dengan religi. Ketiganya berkaitan dengan kekuasaan Dewi Sri (Dewi kesuburan dan kemakmuran).

Baca juga: Menjaga Subak, Memuliakan Peradaban

Setiap subak umumnya memiliki pura yang disebut Pula Ulun Carik atau Pura Bedugul, dimana pura khusus dibangun oleh para petani untuk memuja Dewi Sri.

Sistem pengaturan air dilakukan oleh tokoh adat yang juga merupakan petani disebut Kelian (Klian). Ia mempunyai tugas untuk mengawasi dan mengelola Subak.

Kelian merupakan jabatan yang bersifat sosial karena tidak mendapatkan gaji atau imbalan.

Pembagian atau penyaluran air disesuaikan dengan keaktifan anggota.

Anggota yang aktif dan pasif akan mendapatkan pembagian air yang berbeda. Hal ini yang menjadi dasar pembagian air, dimana distribusi air disesuaikan dengan kontribusi anggota.

Museum Subak

Museum Subak terletak di Tabanan, Bali. Tujuan berdirinya museum ini untuk memperkenalkan pada generasi muda dan wisatawan mengenai sistem sirigasi tradisional yang masih digunakan oleh petani di Bali.

Sumber:

disbud.bulelengkab.go.id dan distanpangan.baliprov.go.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau