Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2022, 17:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IMS alias De Mi (29) terkait kasus pencabulan dan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku ditangkap setelah diduga mencabuli dan merampas kalung milik seorang perempuan warga negara Inggris, CM (20).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan tindak pidana pencabulan dan pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta Badung, Bali pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Dukun di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur, Berkedok Ritual Usir Jin hingga Dikenal Ahli Klenik

Kejadian itu bermula ketika korban sedang berjalan kaki menuju tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, sekitar pukul 22.25 Wita.

Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX menawarkan tumpangan kepada korban dengan berpura-pura menjadi ojek.

"Pelaku menawarkan kepada korban untuk mengantarnya dengan ongkos Rp 15.000 sehingga korban bersedia diantar," kata Bambang pada keterangan tertulis pada Senin (17/10/2022).

Bambang menuturkan, korban lantas berboncengan dengan pelaku tanpa ada rasa curiga. Korban baru menyadari pelaku memiliki niat jahat saat melihat peta elektronik di ponselnya yang menunjukkan mereka salah arah.

Korban kemudian memberitahu pelaku bahwa dia salah jalan, namun tidak dihiraukannya dengan membawa korban ke lokasi yang sepi.

"Pelaku tetap melaju sambil mencoba mengambil ponsel dan tas korban, namun tidak bisa, lalu korban berkata 'turunkan saya, turunkan saya', namun tersangka terus melajukan sepeda motornya ke tempat sepi dan gelap," kata dia.

Setiba di lokasi, pelaku kemudian melanjarkan aksi bejatnya terhadap korban. Karena korban terus melawan dan berteriak, pelaku lalu merampas kalung emas dari leher korban dan langsung kabur.

Keesokannya harinya, pelaku mengadai kalung emas tersebut kepada seseorang berinisial KO, senilai Rp 500 ribu.

"Perbuatan pelaku kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban masih dalam pengembangan," kata Bambang.

Akibat kejadian yang menimpanya itu, turis asing disebut mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan bagian viral mengeluarkan darah dan merasa perih.

Selain itu, hingga kini korban masih merasa takut, sedih dan trauma atas perbuatan pelaku.

Baca juga: Emosi, Kakak Korban Tangkap Sendiri Pelaku yang Diduga Cabuli Adiknya

"Perbuatan pelaku kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap Korban masih dalam pengembangan," katanya.

Dalam catatan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan tindak pidana jambret di wilayah hukum Polsek Kuta dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara paling lama lama 9 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Denpasar
Oleng Saat Menyalip, Mobil Angkut 10 Wisatawan Asal Belgia Tabrak Pohon di Buleleng

Oleng Saat Menyalip, Mobil Angkut 10 Wisatawan Asal Belgia Tabrak Pohon di Buleleng

Denpasar
Kandang Ternak Warga Buleleng Terbakar, 15 Kambing Hangus Terpanggang

Kandang Ternak Warga Buleleng Terbakar, 15 Kambing Hangus Terpanggang

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com