Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Video Mesum Kebaya Merah, Trending di Twitter hingga Diduga Influencer di Bali

Kompas.com - 04/11/2022, 16:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Video mesum seorang wanita memakai kebaya merah dengan seorang pria menjadi viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga wanita di video itu merupakan seorang influencer di Bali.

Saat ini kedua pemeran video asusila berdurasi 16 menit tersebut sedang diburu polisi.

Baca juga: Viral Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Polda Bali Lakukan Penyelidikan

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kebaya Merah trending di Twitter

Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video mesum antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Baca juga: Pemeran dan Penyebar Video Mesum Sesama Jenis di Banjarmasin Menghilang, Polisi Lakukan Pendekatan ke Keluarga

Di Twitter, "Kebaya Merah" sempat menjadi trending. Dilansir dari Tribunnews.com, video itu juga viral di sejumlah platform, salah satunya TikTok.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko.

Baca juga: Mengadu ke Jokowi, Anak Iwan Boedi: Almarhum Korban Manusia Serakah dan Tak Punya Nurani

2. Diduga influencer di Bali

Nanang menjelaskan, dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.

Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun. Saat ini polisi masih melacak lokasi perekaman yang diduga di sebuah hotel.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” tambahnya.

3. Dijerat UU ITE

Nanang menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

4. Analisa wajah dan bahasa

Seperti dilansir dari Tribunnews.com, dalam video viral itu wajah pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah terlihat cukup jelas.

Lalu, polisi juga mendalami bahasa yang digunakan kedua pemeran di video itu. 

Komunikasi ini, kata Nanang, bisa menjadi salah satu hal yang bisa dianalisa oleh polisi. (Maya Citra Rosa).

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Viral Video Asusila 16 Menit Wanita Pakai Kebaya Merah, Ini Sosoknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com