DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 320 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2022.
Sebanyak delapan narapidana langsung bebas setelah mendapat potongan masa tahanan.
Baca juga: Koster Tetapkan 29 Januari Jadi Hari Arak Bali, Kemenkumham: Silakan, Itu Terserah Pemda
"Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bali Anggiat Napitupulu, lewat keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).
Anggiat membeberkan, 320 narapidana itu tersebar di 11 lapas. Sebanyak 130 orang di antaranya merupakan narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan.
Lalu, 23 narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, 88 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, dan 16 narapidana Lapas Kelas IIB Karangasem.
Berikutnya, sembilan narapidana Lapas Kelas IIB Tabanan, tujuh narapidana Lapas Kelas IIB Singaraja, satu orang narapidana LPKA Kelas II Karangasem, dan delapan narapidana Rutan Kelas IIB Klungkung.
Kemudian, 20 narapidana Rutan Kelas IIB Bangli, 12 narapidana Rutan Kelas IIB Gianyar, dan enam narapidana Rutan Kelas IIB Negara.
Baca juga: 280.000 Turis Asing Masuk Bali Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Sebanyak delapan narapidana dinyatakan langsung bebas usai menerima remisi. Mereka terdiri dari empat narapidana Lapas Kerobokan, satu narapidana Lapas Narkotika Bangli, satu narapidana Lapas Karangasem, dan dua narapidana Rutan Gianyar.
“Tentunya remisi ini diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pembinaan di pemasyarakatan,” tutup Anggiat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.