Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Nama Hari dalam Kalender Saka Bali

Kompas.com - 31/12/2022, 23:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kalender Saka Bali adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh masyarakat Hindu di Pulau Bali dan beberapa daerah di Indonesia.

Kalender Saka yang digunakan masyarakat Hindu di Pulau Bali berbeda dengan kalender masehi.

Baca juga: Mengenal Kalender Saka Bali, Sistem Penanggalan yang Digunakan Masyarakat Hindu di Pulau Bali

Kalender Bali biasa digunakan untuk menentukan neptu yang digunakan untuk menentukan baik buruknya sesuatu.

Neptu merupakan angka-angka yang diambil dari kombinasi pancawara, saptawara, bulan, dan tahun.

Baca juga: Kenapa Ogoh-ogoh Dibakar Saat Perayaan Nyepi, Ini Penjelasannya

Kalender Bali juga digunakan sebagai pedoman waktu piodalan pura di Bali.

Baca juga: Sejarah Hari Raya Nyepi

Mengenal Nama Hari Kalender Saka Bali

Dalam Kalender Saka Bali, pergantian hari dimulai ketika matahari terbit.

Sedangkan nama-nama hari dibagi berdasar jumlah hari dalam satu minggu atau dikenal dengan istilah wewaran.

Dikutip dari laman edusainsa.brin.go.id, wewaran terbagi menjadi 10, yaitu:

Ekawara yaitu hari yang dinamai hanya ada satu:

  • Luang (tunggal)
  • Hari yang tidak dinamai diberi tanda hubung (-)

Dwiwara yaitu hari yang dinamai ada dua:

  • Menga
  • Pepet

Triwara yaitu hari yang dinamai ada tiga:

  • Pasah atau Dora
  • Beteng atau Waja
  • Kaajeng atau Byantara

Caturwara yaitu hari yang dinamai ada empat:

  • Sri
  • Laba
  • Jaya
  • Menala atau Mandala

Pancawala/Pasaran yaitu hari yang dinamai ada lima:

  • Umanis
  • Paing atau Jenar
  • Pon atau Palguna
  • Wage atau Cemengan
  • Keliwon atau kasih

Sandwara/Paringkelan yaitu hari yang dinamai ada enam:

  • Tungleh
  • Aryang
  • Urukung
  • Paniron
  • Maulu

Saptawara/Padinan yaitu hari yang dinamai ada tujuh:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com