BULELENG, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut menyelidiki temuan dugaan penyelundupan 43 ekor penyu hijau di Perairan Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Sebelumnya, anggota TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 43 ekor penyu, pada Kamis (12/1/2023) lalu. Penyu-penyu itu diduga akan diselundupkan masuk ke Bali untuk diperdagangkan.
Adapun 42 ekor penyu hijau telah dilepasliarkan di Perairan Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (19/1/2023). Sedangkan 1 ekor sisanya masih dirawat di kolam penampungan BKSDA Bali karena tumor.
Baca juga: 34 Ekor Penyu Hijau Selundupan Dilepas di Pantai Banyuwedang Buleleng
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo mengatakan, para pelaku penyelundupan penyu, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya akan menelusuri pemilik dua buah perahu yang digunakan untuk mengangkut puluhan satwa tersebut.
"Terkait barang bukti yang diamankan, nantinya akan ada upaya dari kami dalam mengungkap pemilik barang bukti tersebut," ujarnya, Kamis dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap, dengan upaya menggagalkan penyelundupan penyu ini, tidak ada lagi masyarakat menangkap penyu secara illegal. Karena penyu merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.
Baca juga: 43 Ekor Penyu Hijau Diamankan di Bali, Diduga Diselundupkan untuk Dijual
Menurut Nyoman, jajaran TNI AL juga akan tetap melakukan operasi-operasi laut untuk mencegah aktivitas ilegal di laut. Termasuk penangkapan satwa laut yang dilindungi.
"Ke depan TNI AL akan tetap melaksanakan operasi-operasi di laut guna keamanan dari segala aktivitas illegal laut. Kami tetap bersinergi dengan para stakeholder dalam rangka pengamanan dan perlindungan satwa liar," kata Nyoman.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.