KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bali melapor ke polisi usai menerima paket mencurigakan dari seorang warga negara asing (WNA) India berinisial AA (47).
Paket yang akan diantar ke area parkir sebuah tempat hiburan malam di Jalan Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, itu ternyata berisi kokain segerat 1,8 gram, Kamis (9/2/2023).
"(Pengungkapan kasus) dari jasa pengiriman online yang menggunakan layanan aplikasi (ojek online) dicurigai lalu dilaporkan kepada anggota yang ada di lapangan," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Pengemudi Ojol di Bali Gagalkan Pengiriman Kokain yang Dipesan WN India
Pengemudi ojol usai menerima paket itu tak segera mengantar ke tujuan. Pengemudi justru melapor ke polisi.
Saat itu yang menerima laporan adalah anggota Unit Lantas Polsek Kuta Utara bernama Kadek Prayoga yang sedang bertugas di lapangan.
Baca juga: Nyaris Lukai Pengemudi Ojol, 3 Remaja Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap, 47 Kabur
Anggota polisi lalu lintas dan pengemudi ojol itu segera membawa paket tersebut ke Pos Unit Opsnal Polsek Kuta Utara.
Setelah dicek, paket itu berisi satu kotak makanan ringan dan sebuah kotak kopi instan yang berisi tiga plastik klip narkoba jenis kokain.
Petugas kepolisian lalu melacak orang yang memesan paket tersebut ke alamat tujuan. Ternyata, paket itu dipesan oleh AA dan segera dilakukan penangkapan.
Menurut Leo mengatakan, WN India ini datang ke Bali bersama keluarganya untuk berlibur.
Seperti diketahui, tim penyidik segera melakukan pendalam. AA sendiri segera digelandang ke kantor polisi.
"Masih dalam proses pengembangan kita akan terus selidiki, kita akan terus lakukan pengembangan terhadap saksi yang ada serta melakukan analisa komunitas," kata dia.
WN India itu terancam penjara maksimal 12 tahun atas perbuatannya. AA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.