Lebih lanjut, Bayu menyampaikan, tindakan yang dilakukan Bripda Anang direspons kurang baik oleh turis asing tersebut.
Pada saat dihentikan, turis asing awalnya berusaha menghindar, tetapi akhirnya dapat ditindak oleh petugas. Terjadi perdebatan antara petugas dengan turis asing, tetapi bahasa yang ia sampaikan kurang jelas.
"Selanjutnya, petugas lainnya ikut membantu mencoba menghentikan, tetapi pengendara tersebut bersikukuh tidak mau. Sehingga, dilakukan upaya dengan mematikan sepeda motor dan mengamankan kunci kendaraan," kata Bayu.
Bayu mengatakan, turis asing yang melawan petugas karena mengendarai sepeda motor tidak sesuai peraturan lalu lintas ternyata warga negara Australia.
Hal tersebut diketahui setelah ia menjalani pemeriksaan dengan menunjukkan STNK Vespa Primavera DK 5883 FCR dan SIM C atas nama Marita Leaning Daniell.
"Warga negara Australia dengan passport nomor E513326," ungkap Stefanus.
Baca juga: Turis Asing di Bali Berulah, Wamenkumham: Berikanlah Kesempatan untuk Kita Melakukan Penyelidikan
Ia mengatakan, petugas bernama Bripda I Made Crysna Dwipayana lantas melakukan penilangan terhadap turis asing tersebut dengan nomor register F7143789 dan mengamankan barang bukti berupa STNK DK 5883 FCR.
"Bahwa dalam proses penindakan pelanggar lalu lintas WNA tersebut terjadi perselisihan dengan petugas, kemudian direkam oleh masyarakat dan diunggah di Instagram," ungkap Bayu.
Sumber: Kompas.com (Penulis Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor Rizal Setyo Nugroho)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Bule Australia Ngamuk Ditilang Polisi karena Naik Vespa Tak Pakai Helm, Alasan Dicuri Maling
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.