Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD soal WNA Kerja Ilegal di Bali: Tenaga Ilegal Kita di Luar Negeri Lebih dari 3 Juta Lho...

Kompas.com, 10 Maret 2023, 11:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari keberadaan oknum Warga Negara Asing atau WNA yang bekerja secara ilegal berkedok sebagai wisatawan di Bali.

Menurut Mahfud, tak sedikit juga Warga Negara Indonesia atau WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.

"Kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama, tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta lho di berbagai negara," kata dia kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Janji Beri Penjelasan ke Sri Mulyani soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Tetap ditertibkan secara humanis

Mahfud menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan tetap menertibkan keberadaan WNA yang bekerja ilegal karena dikhawatirkan akan mengambil lahan warga lokal.

Namun, Ia meminta penertiban tersebut harus dilakukan secara humanis agar perlakuan serupa juga dilakukan negara lain terhadap WNI yang berkerja ilegal.

"Itu mereka juga akan diterbitkan oleh negara masing-masing, di sini juga akan ditertibkan secara kemanusiaan sehingga masalah administrasi dan hukum diselesaikan bersama," kata dia.

Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

Persoalan lama

Mahfud menuturkan, keberadaan Tenaga Kerja Asing atau TKA ilegal di Indonesia merupakan persoalan yang ada sejak dulu dan tidak pernah selesai meski sudah ditertibkan.

"Sejak dulu tahu, kan dulu juga sebelum menteri banyak begitu dan saya tahu selalu ditertibkan, Kan sama aja kamu Tenaga Kerja Asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang, yang kadang kala secara administratif belum teratur," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan, keberadaan sejumlah WNA di Pulau Dewata mulai menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga lokal Bali.

Persoalan ini mendapat perhatian publik setelah sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beragam tingkah para oknum WNA ini diunggah ke media sosial. Mulai dari melanggar aturan lalu lintas hingga bekerja secara ilegal.

Baca juga: Saat 15 WNA di Bali Merasa Terganggu Suara Kokok Ayam hingga Dipersilakan Tinggal di Hotel

Sejumlah pihak pun sudah buka suara terkait isu tersebut. Salah satunya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menegaskan Bali tidak memerlukan turis-turis nakal yang hanya menimbulkan banyak sampah dan merusak Bali.

"Jadi Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah akan merusak Bali," kata dia usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Bali, pada Kamis (9/3/2023)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau