BALI, KOMPAS.com- Sebanyak 15 orang Warga Negara Asing (WNA) di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali mengaku terganggu dengan suara kokok ayam milik warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi mereka menginap.
Belasan orang tersebut kemudian membuat pernyataan tertulis terkait keluhan suara kokok ayam. Para WNA tersebut juga mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan untuk menyampaikan keluhan.
Baca juga: Terganggu Suara Ayam Berkokok, 15 WNA di Bali Mengadu ke Kantor Camat
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinisi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, para WNA itu merupakan pensiunan dan tinggal dalam waktu yang lama di Bali.
Mereka diperkirakan tinggal di penginapan itu sejak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
"Itu kos-kosan ada sembilan kamar dan diisi WNA tersebut sebelum pandemi Covid-19, memang long stay di sana, biasa orang pensiunan mereka liburan ke sini (Bali)," kata Tjok Bagus, Selasa (7/3/2023).
Surat penyataan yang ditandatangani sejumlah WNA berawal dari ide seorang WN Amerika Serikat yang disetujui oleh beberapa WNA asal Rusia.
Baca juga: Kalau Wisatawan Ingin Nyaman, Jangan Tidur di Permukiman, Tidurlah di Kawasan Pariwisata
Bagus Pemayun menegaskan akan tetap mempertahankan hak warga untuk menjaga dan melestarikan keatifan lokal masyarakat Bali.
Salah satu kearifan lokal itu ialah warga yang memelihara ayam aduan. Warga di sekitar penginapan memelihara ayam untuk kepentingan pribadi dan bukan peternakan.
Sehingga pemerintah tidak akan melarang warga memelihara hewan seperti burung, ayam, kucing, atau anjing.
Turis asing harus siap menyesuaikan jika memilih tinggal dekat dengan permukiman.
"Kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan permukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal," katanya.
Pemayun dan warga meminta wisatawan pindah ke hotel jika tidak ingin terganggu suara kokok ayam.
"Kalau memang wisatawan ingin tidur nyaman, jangan tidur di tempat permukiman, tidurlah di kawasan pariwisata misalnya hotel," katanya.
Belasan turis asing tersebut, menurutnya, juga telah diingatkan mengenai kebiasaan warga Bali yang suka memelihara ayam dan hewan lainnya.
Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita membenarkan sejumlah WNA sempat mendatangi kantor camat Kuta Selatan dan membawa surat berisi tanda tangan 15 orang WNA penghuni penginapan, Rabu (1/3/2023).
"Mereka membawa kertas ditandatangani beberapa WNA untuk Agus, pemilik ayam, isinya merasa terganggu dengan suara ayam. Berdasarkan itu, WNA ini mau melapor ke polisi tapi pegawai homestay memilih membawa ke kami, ke kecamatan," kata dia saat dihubungi pada Jumat (3/3/2023).
Penginapan yang ditempati para WNA itu memang berdekatan dengan garasi yang dijadikan kandang ayam oleh pemilik rumah bernama Agus. Agus memiliki tujuh ekor ayam pejantan.
"Itu bukan peternakan. Tapi, warga itu memang senang pelihara ayam. Ya, kebetulan lokasi rumahnya itu sangat berdekatan dengan penginapan milik para wisatawan itu," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.