BALI, KOMPAS.com- Sebanyak 15 orang Warga Negara Asing (WNA) di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali mengaku terganggu dengan suara kokok ayam milik warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi mereka menginap.
Belasan orang tersebut kemudian membuat pernyataan tertulis terkait keluhan suara kokok ayam. Para WNA tersebut juga mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan untuk menyampaikan keluhan.
Baca juga: Terganggu Suara Ayam Berkokok, 15 WNA di Bali Mengadu ke Kantor Camat
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinisi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, para WNA itu merupakan pensiunan dan tinggal dalam waktu yang lama di Bali.
Mereka diperkirakan tinggal di penginapan itu sejak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
"Itu kos-kosan ada sembilan kamar dan diisi WNA tersebut sebelum pandemi Covid-19, memang long stay di sana, biasa orang pensiunan mereka liburan ke sini (Bali)," kata Tjok Bagus, Selasa (7/3/2023).
Surat penyataan yang ditandatangani sejumlah WNA berawal dari ide seorang WN Amerika Serikat yang disetujui oleh beberapa WNA asal Rusia.
Baca juga: Kalau Wisatawan Ingin Nyaman, Jangan Tidur di Permukiman, Tidurlah di Kawasan Pariwisata
Bagus Pemayun menegaskan akan tetap mempertahankan hak warga untuk menjaga dan melestarikan keatifan lokal masyarakat Bali.
Salah satu kearifan lokal itu ialah warga yang memelihara ayam aduan. Warga di sekitar penginapan memelihara ayam untuk kepentingan pribadi dan bukan peternakan.
Sehingga pemerintah tidak akan melarang warga memelihara hewan seperti burung, ayam, kucing, atau anjing.
Turis asing harus siap menyesuaikan jika memilih tinggal dekat dengan permukiman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.