Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Minta Imigrasi Deportasi Turis Amerika Serikat yang Bentak Polisi

Kompas.com - 17/03/2023, 16:42 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai mendeportasi turis asal Amerika Serikat, berinisial BRW, karena melanggar lalu lintas dan membentak Kepala Sat Lantas Polres Gianyar saat terjaring razia di depan Puri Agung, Ubud, Gianyar, Bali.

Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat rekonstruksi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai agar turis asing tersebut mendapat tindakan pendeportasian.

"Kami sesuai mekanisme bersurat kepada Imigrasi di Ngurah Rai bahwa ada wisatawan asing namanya si A, nomor paspor sekian (BRW), telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami menyarankan untuk dilakukan tindakan deportasi," kata dia kepada wartawan usai mengelar Apel Cipta Kondisi Agung 2023 di Mapolda Bali, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Cerita Kasat Lantas Gianyar Tetap Humanis meski Dibentak WN Amerika Serikat yang Terjaring Razia

Putu Jayan mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran turis pria itu telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas saat ditilang oleh petugas.

Selain itu, dia juga melanggar tata tertib lalu lintas dengan tidak mengunakan helm dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) baik nasional maupun internasional.

"Sama seperti teman-teman juga kalau tidak ada SIM kan kita tilang lalu karena ada satu perilaku etikanya sudah melampaui batas, kata-katanya kalian sudah tahu sendiri yang diucapkan," kata dia.

Baca juga: Universitas Udayana Bali Klaim Kasus Korupsi SPI Hanya Kesalahan Administrasi, Siap Kembalikan Rp 1,8 M ke Mahasiswa

Pada kesempatan yang sama, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, membenarkan adanya surat rekomendasi deportasi terhadap WNA yang melanggar lalu lintas tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan tempat tinggal turis asing tersebut di Bali.

Kendati demikian, pihaknya masih memerlukan pendalaman lagi untuk mengetahui tingkat kesalahan WNA itu agar bisa ditindak sesuai prosedur keimigrasian.

"Untuk sementara ini kita sudah tahu yang bersangkutan alamatnya identitasnya masih kita lakukan pendalaman," kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com