BALI, KOMPAS.com- Warga Negara Polandia berinsial KG (40) dan BKW (25) berdebat dengan pecalang dan aparat desa di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Rabu (22/3/2023).
Keduanya sempat tak terima ditegur usai mendirikan tenda dan berkemah di pantai itu saat Hari Raya Nyepi.
Lantaran tetap kukuh mendirikan tenda, pasangan kekasih WN Polandia itu dilaporkan ke Polsek Sukawati.
Baca juga: Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika dua WNA itu mendirikan tenda di atas gazebo di Pantai Purnama.
Mereka juga membawa peralatan untuk berkemah.
Pecalang dan petugas keamanan desa adat Desa Sukawati yang bertugas kemudian mendatangi WNA tersebut.
Mereka lalu menegur agar WNA Polandia itu tidak mendirikan tenda di pantai saat Nyepi.
Baca juga: Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali
Mulanya dua WNA tersebut tak terima dan mengajak pecalang berdebat.
"Sepasang warga Polandia tersebut tetap kukuh bahwa mereka merasa tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi," kata Satake Bayu, Kamis (23/3/2023).
Walau sudah dijelaskan mengenai aturan tidak boleh ada aktivitas di luar saat Nyepi, WNA itu tetap menolak.
"Mereka menyangkal, mengaku tidak mengganggu hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai," katanya.
Pecalang dan aparat desa selanjutnya melaporkan WNA tersebut ke Polsek Sukawati karena tidak mau mengindahkan teguran petugas.
Akhirnya keduanya terancam dideportasi.
"Pagi ini oleh personel Polsek Sukawati, kedua WNA diserahkan ke Imigrasi Denpasar untuk proses deportasi," katanya.
Baca juga: BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi
Dalam pemeriksaan, WNA tersebut mengaku kehabisan bekal hingga harus mendirikan tenda.
"Mereka terpaksa membuat tenda katena kehabisan bekal, susah menemukan transportasi saat pengrupukan (malam sebelum Nyepi) dan pengalaman pertama liburan ke Bali," ujar dia.
Petugas sempat meminta WNA tersebut menginap sementara di Kantor Polsek.
Petugas juga menyediakan makanan untuk mereka sebelum menyerahkan dua WNA Polandia itu ke Imigrasi Denpasar.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.