Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Kompas.com - 31/03/2023, 15:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bakal memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan organisasi pelaku wisata di Bali untuk membahas usulan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.

Selain itu, pembahasan hal tersebut juga akan melibatkan pihak dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Adapun permintaan pencabutan VoA bagi WN Rusia dan Ukraina disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster beberapa waktu lalu. Langkah tersebut diambil karena tak sedikit WNA dari dua negara yang sedang berkonflik tersebut melakukan pelanggaran hukum di Bali.

"Dalam waktu dekat saya akan mengundang Kemenlu, Kemenpar, Kemenhub, Kemenko Marves, Pemda Bali, Asita (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) Bali dan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Bali untuk kita undang nanti untuk kita putuskan bersama-sama," kata Yasonna saat ditemui di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Yasonna mengatakan, pencabutan VoA untuk WN Rusia dan Ukraina ini harus melalui kajian yang komprehensif. Oleh sebab itu, semua pihak harus duduk bersama, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta pelaku wisata, untuk membahas usulan tersebut.

"Ini harus dibahas bersama, mana bisa kita putuskan sendiri-sendiri, dari pariwisata gimana, Pemda seperti apa, dari Kemenlu, ini kan semua harus kita jaga," kata dia.

Baca juga: Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Yasonna tidak menampik bahwa keberadaan turis asing dari kedua negara tersebut telah membantu ekonomi masyarakat Bali yang bertumpu pada industri pariwisata.

Kendati demikian, ia juga tidak mentoleransi apabila ditemukan pelanggaran yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan di Bali.

"Sekarang memang ada yang melakukan tindakan-tindakan itu. Kita minta kerja sama dengan Imigrasi, Polda, Pemda, Timpora, kita sekalian harus mendidik mereka melakukan tindakan-tindakan keras bagi orang bersalah kita deportasi," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan telah bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut VoA untuk warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.

Langkah tersebut diambil usai marak adanya wisatawan mancanegara (wisman) dari kedua negara tersebut yang bekerja secara ilegal di Bali dengan kedok sebagai turis.

Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Selain itu, para turis dari Rusia dan Ukraina datang ke Bali diduga untuk menghindari perang antara kedua negara.

"Saya juga sudah bersuara kepada Menkumham tembusan kepada Menlu (Menteri Luar Negeri) untuk mencabut Visa on Arrilval bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata dia kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali pada Minggu (12/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com