DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 orang tersangka pelaku penusukan terhadap seorang pria tanpa identitas yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Dewi Madri I, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (4/6/2023).
Adapun para pelaku yang ditangkap yakni dua pelaku sudah dewasa, berinisial MI alias Krisna (19), dan GKKB alias Krisna (19).
Sementara delapan di antaranya, masih berusia di bawah umur, yakni HER (18), RIS (17), DIM (17), AN (17), MU (15), ZEN (15), CAL (15), dan RI (15).
Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar
Belakangan, diketahui korban bernama Yohanes Naikoi, laki-laki, berusia 33 tahun dan berkerja sebagai juru parkir.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan para pelaku melakukan aksinya usai pesta minuman keras (miras) di sebuah bar di Denpasar sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Sepulang dari bar, mereka melintas di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, dengan mengendarai empat sepeda motor saling berboncengan.
Di jalan satu arah itu, mereka mengendarai sepeda motor secara sejajar menuju ke arah timur.
Kemudian, mereka berpapasan dengan korban yang sedang berjalan kaki di sebelah kiri jalan. Secara tiba-tiba, MUJ yang berboncengan dengan Krisna menendang korban tanpa alasan.
"Karena hal tersebut korban mengambil batu dan melempar ke arah pengendara yang mengenai punggung atas kanan ZEN," kata Bambang saat mengelar konferensi pers di Mapolresta Denpasar, pada Senin (5/6/2023).
Bambang mengatakan, para tersangka kemudian berbalik arah untuk mengejar korban yang berlari ke area halaman Kantor TVRI. Lalu, para pelaku memarkir sepeda motor di pinggir jalan sembari menunggu korban keluar dari halaman kantor TVRI.
Baca juga: Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi
Beberapa saat kemudian, CAL yang melihat korban keluar dari area halaman kantor TVRI dan sedang menyebrang jalan langsung mengejar korban sembari teriak memanggil para pelaku lainnya.
Mereka, CAL, RIC, dan Krisna kemudian berhasil mendapati korban dan langsung secara bersama-sama memukul dan menendang korban.
Saat itu, korban berhasil lolos dari amukan ketiga pelaku dengan berlari menuju Jalan Dewi Madri I.
Namun, para pelaku lain tetap mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor hingga berhasil mendapati korban. Mereka kemudian secara bertubi-tubi memukul korban hingga semaput.
"Kemudian Krisna tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban, lalu pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir Jalan Dewi Madri," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.