Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Bali Todongkan Airsoft Gun ke Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Kompas.com - 13/06/2023, 18:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang guru di Bali berinisial IKS (40) karena menodongkan senjata jenis airsoft gun ke pacarnya yang berinisial IPS (31). Tak hanya itu IKS juga menganiaya korban.

Pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut tak terima sang kekasih memutuskan cintanya.

Baca juga: Polisi yang Diduga Aniaya Pacar Hingga Keguguran Jalani Patsus Selama 20 Hari

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tanjung Benoa, Denpasar, Bali, pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Akibatnya, korban mengalami luka memar pada leher dan lengan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/6/2023).

Losa mengatakan, saat itu korban yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Cara Bali Pulihkan Pariwisata dari Covid-19 dan Hadapi Ulah WNA Nakal

Saat melintas di lokasi, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.

Dalam kondisi takut, korban langsung menghentikan laju ke kendaraannya dan diikuti oleh pelaku.

Pelaku lalu turun dari atas sepeda motornya dan langsung menganiaya korban dengan menjambak rambutnya hingga leher tertekuk.

"Rahang bawah dan lengan korban juga dipukul oleh pelaku menggunakan gagang airsoft gun," kata dia.

Losa mengatakan, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Denpasar pada Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Dipergoki Warga Saat Aniaya D, Mario Dandy: Saya Cuma Pukul Dua Kali

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku bersama barang bukti airsoft gun di rumahnya.

Kepada polisi, IKS mengaku menganiaya korban karena tidak terima hubungan asmara yang sudah berjalan sejak 2017 berakhir.

"Motif pelaku karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku yang membuat pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com