Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali: Anggota Divhubinter Polri Akui Terima Uang Rp 100 Juta dari WN Australia Terkait Kasus Buronan Interpol

Kompas.com - 21/06/2023, 13:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap, dua anggota Divhubinter Mabes Polri mengaku menerima uang dari warga negara Australia, berinisial AD, untuk mengurus perkara buronan Interpol.

AD merupakan terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Kanada yang menjadi buronan Interpol, berinisial SG (50).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, mereka mengaku menerima uang dari AD masing-masing sebesar Rp 50 juta agar SG tidak ditangkap setelah dinyatakan sebagai buronan Interpol.

"Mengaku menerima uang Rp 100 juta. Kalau pengakuan AD uang itu pinjam meminjam tapi yang Jakarta (anggota Divhubinter) dari pemeriksaan kita memang menerima untuk perkara (buronan Interpol) itu," kata dia di ruang kerjanya, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Ia mengatakan, dua anggota itu diberikan penempatan khusus atau Patsus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Mereka diduga melakukan pelanggaran disiplin.

"Itu langsung ditangani sama Propam, sama Patsus," kata dia.

Baca juga: Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Surawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus pemerasan Rp 1 miliar terhadap SG tersebut.

Rencananya, penyidik akan memeriksa penasihat hukum SG yang menerima uang dari AD sebesar Rp 750 juta.

Sebab, AD mengaku uang tersebut dalam rangka pembayaran jasa layanan hukum untuk perusahaan milik SG.

"Yang Rp 750 juta untuk legal, ke AD cuma Rp 250 juta. Katanya sih lawyer fee. Kita lagi panggil dia, karena dia ini enggak kenal sama anggota-anggota (Divhubinter) kita," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut AD mengaku sempat mentransfer uang Rp 100 juta ke anggota Divhubinter Mabes Polri.

Namun, menurut pengakuan AD, uang tersebut terkait urusan utang piutang dan tidak berhubungan dengan kasus yang dilaporkan SG.

Adapun, SG merupakan buronan Interpol yang ditangkap polisi di sebuah vila di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (19/5/2023).

Penangkapan itu berdasarkan surat red notice dari pihak kepolisian Kanada. Dia diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5.000 dolar AS.

Baca juga: Polda Bali Sebut WNA Australia Akui Transfer Rp 100 Juta ke Anggota Divhubinter Polri, tapi Tak Terkait Pemerasan Buron Interpol

Belakangan, SG melalui pengacaranya dari Dalimunthe dan Tampubolon Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar oleh oknum makelar kasus.

Dari pengakuan tersebut, dua anggota Divhubinter Mabes Polri dan satu warga sipil diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Kemudian, pengacara SG juga melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia, berinisial AD, ke Polda Bali karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

Sementara itu, SG sendiri sudah dideportasi ke Australia untuk diserahkan ke kepolisian Kanada pada 8 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jembrana Perkosa Remaja 14 Tahun, Korban Direcoki Miras dan Pil

3 Pemuda di Jembrana Perkosa Remaja 14 Tahun, Korban Direcoki Miras dan Pil

Denpasar
Sempat Disarankan Cekal People Water Forum, Menteri PUPR: Saya Bilang No

Sempat Disarankan Cekal People Water Forum, Menteri PUPR: Saya Bilang No

Denpasar
Menparekraf Siapkan Regulasi untuk Tarik Investasi 'Family Office' di Bali

Menparekraf Siapkan Regulasi untuk Tarik Investasi "Family Office" di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kritik WWF Ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Kritik WWF Ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Denpasar
Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Denpasar
Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Denpasar
Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com