DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait penyebab jatuhnya lift atau gondola yang menewaskan lima orang karyawan Ayu Terra Resort di Ubud, Gianyar, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, ahli teknik Universitas Udayana yang diminta keterangan oleh penyidik menyebut kecelakaan tersebut terjadi karena kelebihan beban.
"Sementara dari keterangan ahli teknik Universitas Udayana menjelaskan hasil pemeriksaan dari ahli tersebut diduga adanya kelebihan beban dan masa jenuh terhadap sling tersebut sehingga mengakibatkan talinya putus," kata dia kepada wartawan pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali
Meski begitu, penyidik masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri untuk memastikan penyebab lift tersebut jatuh pada kemiringan 35 derajat.
"Sementara dari Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.
Baca juga: Polisi Periksa 19 Saksi soal Lift Maut di Bali, Termasuk Pemilik Ayu Terra Resort
Jansen mengatakan, penyidik telah memeriksa 30 saksi dan berencana melakukan gelar perkara menentukan tersangka dalam kasus ini pada Jumat (22/9/2023) mendatang.
Gelar perkara nantinya bakal dihadiri para saksi, yakni pemilik Ayu Terra Vincent Juwono dan Linggawati Oetomo, karyawan dan teknisi. Selain itu, para JPU dari Kejari Gianyar dan saksi ahli.
"Rencana Jumat dari penyidik Polres Gianyar dan Direskrimum akan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan langkah proses lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, lift di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali, jatuh dan menewaskan lima karyawan pada Jumat (1/9/2023). Resort itu dibangun di atas tebing yang cukup terjal.
Adapun para korban dalam peristiwa tersebut yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23), serta tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan hanya ada satu tali sling yang terpasang pada rel lift tersebut.
Selain itu, lift tersebut juga tidak dilengkapi rem darurat atau emergency brake yang berfungi untuk mendeteksi kelebihan kecepatan kabin atau tabung. Polisi menduga hal tersebut menjadi salah satu penyebab lift tersebut jatuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.