Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Kompas.com, 20 September 2023, 16:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar akan segera menggelar perkara terkait kasus lift atau gondola jatuh yang menewaskan lima karyawan Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, gelar perkara rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali yang akan digelar pada Jumat (22/9/2023).

Hal ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum pada pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa 19 Saksi soal Lift Maut di Bali, Termasuk Pemilik Ayu Terra Resort

Adapun yang bakal hadir dalam gelar perkara itu yakni para saksi, yakni pemilik Ayu Terra Resort, teknisi, karyawan, dan pihak yang terkait dalam peristiwa tersebut. Selain itu, saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gianyar.

'"Iya untuk memastikan statusnya tadi, siapa saja yang dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka dan seterusnya. Dari Polres mengundang JPU Gianyar sehingga satu persepsi dan kasusnya segera mendapatkan kepastian hukum," kata dia kepada wartawan pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Menanti Janji Polisi Tetapkan Tersangka Insiden Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali

Jansen mengatakan, gelar perkara ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 30 orang saksi termasuk saksi ahli dari Universitas Udayana Bali.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk menentukan penyebab kecelakaan tersebut.

"Sementara dari Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, musibah terjatuhnya lift (gondola) ini terjadi di resort yang dibangun di atas tebing yang cukup terjal, pada Jumat (1/9/2023).

Adapun, para korban dalam peristiwa tersebut yakni, dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan hanya ada satu tali sling yang terpasang pada rel lift tersebut.

Selain itu, lift tersebut juga tidak dilengkapi rem darurat atau emergency brake yang berfungsi untuk mendeteksi kelebihan kecepatan kabin atau tabung. Polisi menduga hal tersebut menjadi salah satu penyebab lift tersebut jatuh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau