Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Kompas.com - 25/09/2023, 17:10 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menayangkan pengeroyokan warga oleh sejumlah orang, tersebar di media sosial, sejak Minggu (25/9/203).

Video tersebut berdurasi sekitar 15 detik. Peristiwa kekerasan dalam video itu disebut terekam kamera ponsel seorang warga.

Tayangan dalam video menampilkan penganiayaan dilakukan sejumlah orang. Dalam video itu juga terdengar teriakan seorang perempuan berusaha menghentikan pengeroyokan itu.

Baca juga: WNA Amerika Serikat Aniaya Mertua hingga Tewas, Polisi Periksa Tiga Saksi

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyebutkan, peristiwanya terjadi pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Adapun lokasinya, berada di lapangan sepak bola Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ia mengungkapkan, korban pengeroyokan itu merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial VA asal Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Korban sudah melapor ke Polres kemsrin malam. Korban diduga dianiaya oleh sejumlah orang. Menurut keterangan dalam laporannya ada 15 orang yang mengeroyok," kata dia, dikonfirmasi Senin (25/9/2023).

Baca juga: Sebelum Aniaya Mertua hingga Tewas, WNA di Banjar Sempat Dilaporkan karena Kasus Perusakan

Kejadian itu berawal saat korban dan pacarnya mengendarai sepeda motor.

Di tengah jalan, korban dipepet oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max hingga keduanya hampir jatuh ke aspal.

Korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan melanjutkan perjalanan. Namun, tak lama kemudian, sekitar 15 orang mendatangi korban.

"Korban didatangi segerombolan orang sekitar 15 yang langsung mengeroyok korban. Pacarnya sudah minta tolong berteriak namun tak dihentikan," ujarnya.

Kata Diatmika, polisi masih mencari para pelaku pengeroyokan tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: Detik-detik WNA Aniaya Mertua hingga Tewas di Banjar Dilihat Tetangga

Korban telah divisum di rumah sakit sebagai bukti laporan dugaan penganiayaan yang menimpanya. Polisi kini tengah menyelidiki para pelaku.

Jika terbukti melakukan penganiayaan, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

"Korban mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang mengeroyoknya. Saat ini masih kami selidiki," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com