Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sandiaga Usul Buku Mustika Rasa Warisan Soekarno Dimasukkan ke Kurikulum Poltekpar

Kompas.com, 6 Oktober 2023, 22:02 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menpanrekeraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan buku Mustika Rasa "warisan" presiden pertama RI , Soekarno masuk dalam kurikulum institusi pendidikan Politeknik Pariwisata atau Poltekpar se-Indonesia.

Menurutnya, wisata kuliner saat ini sangat digemari oleh wisatawan.

Sehingga, kekayaan kuliner nusantara yang termuat dalam buku tersebut perlu diimplementasikan dan dikembangkan agar bisa menjadi daya tarik wisata.

Baca juga: Mas Dhito Sebut Lomba Masak Mustika Rasa Kabupaten Kediri Terbesar Se-Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Salahuddin Uno saat melaksanakan kunjungan kerja di  Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali, Kuta Selatan, Badung, Bali Jumat (6/10/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat melaksanakan kunjungan kerja di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali, Kuta Selatan, Badung, Bali Jumat (6/10/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

"Data menunjukkan lebih dari 40 persen wisatawan itu berkunjung karena kuliner, karena produk-produk kuliner," kata dia di Poltekpar Bali, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Jumat (6/10/2023).

Sandiaga mengaku, tak sedikit orang yang mengeluh soal lulusan Poltekpar hanya bisa menghidangkan makanan barat.

Karena itu, Ia meminta jajaran Poltekbar perlu memasukkan buku Multika Rasa yang disusun pada pemerintahan Bung Karno pada tahun 1960-an tersebut dalam materi perkuliahan.

Baca juga: Peringatan Hari Lahir Bung Karno di Surabaya, Ada Gebyar Masakan Resep Mustika Rasa

"Kemarin ini banyak mengeluh lulusan sini hanya bisa masak-masakan barat. Masak-masakan yang lebih dekat dengan masakan luar negeri,"

"Saya beri jajaran di Poltekpar mari kita susun dan kita implementasikan Mustika Rasa ini secara akademik di Poltekpar se-Indonesia terutama di Bali dan kita publikasikan melalui metode komunikasi kekinian, pengajaran kekinian, yang terbuka dan digitalisasi," kata dia.

Sandi mengatakan, buku ini berisi tentang resep makanan nusantara dari Sabang sampai Merauke. Resep masakan sepenuhnya menggunakan bahan tumbuhan dan hewan bersumber dari dalam negeri.

Melalui buku ini, kata Sandi, mahasiswa tidak hanya mempelajari kuliner nusantara tetapi dapat memaknai ideologi nasionalisme melalui kedaulatan pangan.

"Di buku ini kita mendorong bahwa makna ideologisnya adalah bahan-bahannya berasal dari tumbuhan dan hewan dari negeri sendiri," katanya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, motif pemerintah khususnya Soekarno menyusun buku Mustika Rasa karena banyaknya pemberitaan media asing yang menyudutkan pemerintahan dengan berita-berita kelaparan di bebagai wilayah.

Baca juga: Warisan Kuliner Presiden Soekarno untuk Indonesia, Buku Mustika Rasa

Proyek penyusunan buku berlangsung sejak tahun 1962 hingga 1964 dengan melibatkan bebagai lembaga mulai dari pendidikan, pertanian, perikanan, kesehatan dan sebagainya.

Kala itu panitia pun menugaskan tiga sarjana muda bidang nutrisi untuk mengumpulkan resep langsung dari sumbernya, bahkan mengadakan uji resep di tempat dengan para ibu yang mendemonstrasikan resep.

Hingga akhirnya, buku tersebut terbit tahun 1967 yang memuat 1.600 resep masakan dari Sabang sampai Merauke. Dari 1.600-an resep, terdapat lebih dari 900 resep menggunakan penekanan asal daerah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau