Ia mengungkapkan, pelaku diduga tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.
Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
Dia baru sadar hamil saat usia kandungan sudah delapan bulan atau pada Agustus 2023.
Baca juga: Kronologi Perempuan Muda Melahirkan di Minimarket Surabaya, Bayi Meninggal
Saat bersamaan, dia tengah menjalani hubungan asmara dengan J. Dia pun berupaya menutupi kondisinya dengan berpakaian yang agak besar.
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya dia hamil apalagi melahirkan. Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.