BALI, KOMPAS.com- Seorang sopir truk, Ledi Umbu Jama (41) menganiaya seorang pemotor berinisial GH (39) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.
Penganiayaan terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.
Baca juga: Kepala Desa di Situbondo Aniaya Pemuda yang Dituduh Mencuri Ponsel
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo mengungkapkan, penganiayaan itu trejadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Mulanya seorang pengendara motor berinisial GH berkendara di Jalan Imam Bonjol menuju rumahnya di Kuta, Badung.
Saat itulah, mata GH terkena abu rokok yang dibuang ke luar kendaraan oleh pelaku Ledi Umbu Jama.
Baca juga: 4 Saksi Ahli Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Merasa tak terima, GH kemudian mengejar dan menegur sopir tersebut.
Bukannya meminta maaf, sopir itu malah menganiaya GH.
"Pada saat itu korban diancam dan juga pelaku menggunakan pisau cutter," kata Wisnu, seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Penganiaya ODGJ di Ende Ditangkap di Bali Setelah Unggah Video Penganiayaan di Medsos
Pelaku, kata Wisnu, kemudian menganiaya GH dengan senjata tajam itu.
"Pada saat itu korban seorang diri, pelaku juga membawa dua orang rekannya dan rekannya ini melerai, tapi pelaku menggunakan pisau cutter tersebut mengenai korban di dahi, lengan, perut," ungkapnya.
Kapolresta Denpasar mengatakan, pelaku tak terima karena ditegur oleh GH setelah abu rokoknya mengenai mata korban.
"Motif pelaku pada saat korban mengejar dan tegur, dia tidak terima karena spionnya dipukul korban," katanya.
Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud yang Jadi Korban Penganiayaan Anggota TNI Sudah Keluar RS
Korban yang mengalami luka-luka lantas dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke petugas di Polresta Denpasar. Petugas kemudian menangkap pelaku.
Atas perbuatannya sopir truk itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sumber: Antara