Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Kompas.com, 17 April 2024, 17:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang baby sitter di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank pelat merah wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Rustini menceritakan, dirinya mengetahui uang tabungannya raib saat hendak menarik uang lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pada Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Modus Penipuan Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Ini yang Harus Dilakukan

Rustini pun terkejut karena tidak bisa melakukan transaksi dan mendapati uang tabungannya Rp 36 juta untuk membangun rumah hanya tersisa Rp 800.000.

"Uang itu hasil kerja saya, mau saya pakai untuk membangun (rumah) mau beli bahan material dan mau bayar (tukang) udah enggak ada uang," kata dia di Kantor Malekat Hukum Law Firm, Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Pakai Honor KPPS untuk Judi Online, Ketua PPS di Kayong Utara Ngotot Uang Hilang Dicuri

Tiga kali transaksi aneh

Rustini kemudian mendatangi kantor perwakilan tempatnya membuka buku tabungan di Munggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (13/11/2023),

Di sana, Rustini diarahkan untuk bertemu dengan salah satu staf. Dia pun langsung syok saat melihat hasil cetak buku tabungannya.

Dalam rekening korban, tercatat adanya transaksi transfer ke rekening virtual akun yang tidak diketahui jenisnya sebanyak tiga kali, pada Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: BCA: Banyak Kasus Uang di Rekening Nasabah Raib Ternyata Ulah Pasangan

Padahal, dia tidak pernah melakukan transaksi jual beli daring atau mengklik tautan di media sosial.

Selain itu, ia juga tidak pernah mendapat pemberitahuan baik melalui aplikasi mobile banking, e-mail, dan SMS saat transaksi uang tersebut.

"Saya tanya ke sekuriti, kenapa uang saya habis saya enggak ada ngambil, terus dicek di rekening koran. Keluar (transaksi) itu ada tanggal 11 November hari Sabtu jam lima sore. Dua kali (transaksi), Rp 17 juta dan Rp 19 juta," kata dia.

"Kenapa pas ada penarikan uang enggak tahu. Kemungkinan Sabtu, dia narik kalau ada notifikasi kan yang (saya) tahu tapi tidak ada pemberitahuan," sambungnya.

Baca juga: Cara Transfer Uang Tanpa Nomor Rekening di Aplikasi BRImo

Minta bantuan

Karena tidak kunjung mendapat penjelasan dari pihak bank, Rustini kemudian meminta bantuan Malekat Hukum Law Firm untuk menyelesaikan kasusnya itu.

Penasihat hukum korban, Ni Luh Arie Ratna Sukasari mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bali pada 15 Desember 2023.

Dalam kasus ini, pihak bank dilaporkan telah melanggar Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 30 ayat (3) dan Pasal ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat kepada pihak bank untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang menimpa kliennya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau