Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Kompas.com - 13/05/2024, 18:11 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menolak pendaftaran dua pasangan bakal calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kedua pasangan itu masing-masing Kadek Doni Riana bersama Anak Agung Laras Paramita dan pasangan Anak Agung Wiranata Kusuma (Nata)-I Made Sundayana (Sunda).

Pasangan-pasangan tersebut mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng pada Minggu (12/5/2024) malam.

Baca juga: 8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Pasangan Nata-Sunda lebih dulu mendaftar. KPU Buleleng menolak pendaftaran mereka lantaran hanya membawa sebanyak 119 KTP dukungan dalam bentuk fisik yang memenuhi syarat.

Selain itu, syarat dukungan dalam bentuk digital juga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.  Sebab, hanya berupa KTP tanpa dilengkapi surat pernyataan dukungan.

Pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, KPU Buleleng mengembalikan syarat dukungan tersebut kepada tim pasangan calon.

Pasangan Doni Riana-Anak Agung Laras Paramita juga dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Pasangan itu datang ke KPU Buleleng sejak pukul 22.20 Wita. Setelah dilakukan verifikasi, berkas-berkas yang dibawa tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga: Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Alhasil, berkas syarat dukungan itu dikembalikan kepada pasangan calon.

Doni Riana menyebut, berkas pendaftarannya untuk maju melalui jalur perseorangan seluruhnya ditolak KPU Buleleng.

Ia mengatakan, sebelumnya telah menghitung syarat dukungan yang dibawa. Jumlahnya pun disebut mencapai 39.336.

Namun jumlah itu pun masih kurang untuk mencukupi syarat dukungan maju menjadi calon independen Pilkada Buleleng 2024.

Untuk maju lewat jalur perseorangan, pasangan calon harus menyerahkan dukungan 45.389 keping KTP.

Syarat dukungan itu pun harus diunggah oleh bakal calon di aplikasi sistem pencalonan perseorangan (silon perseorangan).

"Tim kami tidak bisa input data. Karena ada sedikit kesalahan di luar ruangan ada tertinggal KTP yang luar biasa jumlahnya,” kata dia di Buleleng, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com