Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Kompas.com - 15/06/2024, 16:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

DENPASAR, KOMPAS- Pemilik gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa, Sukojin (50), ternyata mengunakan Kartu Tanda Penduduk (TKP) karyawan untuk mengumpulkan gas bersubsidi dari pangkalan.

Sukojin sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas kasus kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Kota Denpasar, Bali, yang menyebabkan 12 orang karyawannya tewas.

Baca juga: Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, tersangka sengaja memakai KTP karyawan dan orang lain untuk mengumpulkan gas bersubsidi lantaran bisnisnya hanya mengantongi izin pengecer.

"Kalau pengecer sendiri pasti tidak banyak karena dibatasi pengecer kan harus pakai KTP. Iya mungkin dia menggunakan KTP orang dalam hal ini ada beberapa KTP karyawan dan KTP orang lain," kata dia pada Sabtu (15/6/2024).

Laorens menjelaskan, tersangka membeli gas 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina dengan harga Rp 18.000.

Selanjutnya, gas bersubsidi itu disalurkan ke warung dan tempat lainnya dengan harga Rp 20.000.

Selain itu, tersangka juga mengumpulkan gas 5,5 hingga 50 kilogram yang diperoleh dari agen resmi Pertamina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, izin usaha yang dilakoni tersangka ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) sebagai pengecer gas sejak tahun 2021.

Sementara itu, keberadaan gudang tersebut sebagai tempat penampung gas belum memiliki izin dari dinas terkait.

"Gudangnya tidak berizin. Makanya disitu lah kami masukkan kelalaian kebakaran dan Undang-undang migas kita masukkan. Itu (gudang) tidak layak untuk dijadikan tempat untuk gas," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil laboratorium forensik Polda Bali untuk mengetahui penyebab kebakaran hebat tersebut.

"Sampai saat ini dan beberapa saksi belum bisa diketahui apa aktivitas di dalamnya karena pagi itu menurut keterangan saksi memang pagi itu posisinya masih dalam keadaan tertutup pintu pagar, pas kejadian baru keluar orang-orang di dalam," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sukojin (50), pemilik gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Kota Denpasar, Bali, ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran yang menyebabkan 12 orang karyawannya tewas.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka dianggap melakukan kelalaian dalam mengoperasikan tempat usahanya sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

Denpasar
Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com