BALI, KOMPAS.com- Polisi mengungkap pelaku yang membuang mayat bayi di Pantai Cucukan, Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Bayi tersebut rupanya dibuang oleh ayahnya berinsial IKS (25) dan ibunya NKD (18) pada Senin (24/6/2024). Sang ibu adalah siswi sekolah kejuruan yang masih menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah rumah sakit.
Pelaku telanjur hamil namun hubungan dengan sang pacar tidak direstui oleh orangtua.
Baca juga: Kasus Bayi Dikubur di Samping Rumah, Orang Tuanya Sempat Bonceng Jasadnya ke Luar Kota
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata mengungkapkan, saat NKD mengandung, tak ada orang rumah yang mengetahuinya.
"Saat hamil tak kelihatan, tidak ada yang curiga dia hamil karena kesehariannya di rumah saja," kata Kapolsek, Rabu (26/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Bali.
Pengakuan pelaku, bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi meninggal. Dia kemudian membungkus jasad bayi menggunakan kain dilapisi plastik.
Pelaku lalu menaruh jasad bayinya di jok motor dan pergi ke rumah sang pacar.
Baca juga: Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap
Mereka lalu membuang bayi tersebut ke laut.
"Pembuangan bayi ini sebenarnya dilakukan di Pantai Masceti diduga sempat terombang-ambing di laut sehingga ditemukan di Pantai Cucukan atau sekitar 500 meter ke timur dari Pantai Masceti," kata dia.
Polisi masih akan mendalami pengakuan pelaku. Ada kemungkinan bayi tersebut dianiaya sampai meninggal dan dibuang.
"Kita masih tunggu hasil otopsi RSUP Prof Ngoerah untuk memastikan bagaimana bayi tersebut bisa meninggal," katanya.
Baca juga: Pembunuhan Bayi di Kediri, Polisi Sebut Orang Tua Panik sehingga Kubur Ala Kadarnya di Samping Rumah
Mayat bayi itu ditemukan oleh Balawisata BPBD Gianyar di Pantai Cucukan, Senin (24/6/2024). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya," papar dia.
Sumber: Tribun Bali