Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Kompas.com - 28/06/2024, 12:48 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pihak Imigrasi tengah merancang aturan untuk mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di Bali.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Godam mengatakan, tindakan pendeportasian tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi wisatawan mancanegara yang berkendara secara ugal-ugalan di Bali.

Baca juga: 103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

"Bagi WNA kena tilang, artinya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maka akan kita lanjutkan dengan tindakan keimigrasian," kata Saffar kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat (28/6/2024).

Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk melaksanakan operasi ini.

Dia memastikan operasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga dapat mendorong WNA untuk tertib berlalu lintas.

Baca juga: 103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

"Kita masih mengkonsep dengan pasti, bagaimana konsep yang akan dilakukan. Apakah semuanya akan kita tindak administrasi keimigrasian, apakah kita hanya deportasi tanpa penangkalan, atau deportasi dengan penangkalan," kata dia.

Dalam catatannya, sebanyak 159 WNA yang telah dideportasi dari Bali terhitung sejak Januari hingga 27 Juni 2024.

Para WNA yang dideportasi ini rata-rata karena melanggar batas waktu izin tinggal atau overstay dan bekerja secara ilegal di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Komodo Akibat Gelombang Tinggi, 4 Nelayan Selamat

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Komodo Akibat Gelombang Tinggi, 4 Nelayan Selamat

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Denpasar
Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Denpasar
Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Denpasar
103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Denpasar
Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Denpasar
WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Denpasar
WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Denpasar
Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Denpasar
103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com