Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Kompas.com - 28/06/2024, 17:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap kasus sindikat penipuan daring melibatkan 103 warga Taiwan di Bali yang terdiri dari 91 laki-laki dan 12 wanita.

Mereka melakukan penipuan dengan target koban di luar negeri seperti Malaysia.

Baca juga: 103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Berawal dari kecurigaan desa adat

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, kasus tersebut terkuak berkat laporan desa adat.

"Bendesa (kepala desa adat) justru memberi informasi kepada kami. Kepala Lingkungan (juga menginformasikan) mengenai jumlah orang asing yang tidak sesuai," kata Saffar di Bali, Jumat (28/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Para pelaku menyewa sebuah vila mewah dengan tiga lantai dan parkir kendaraan bawah tanah di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kepada pemilik vila, WNA itu mengaku menyewa tempat itu hanya untuk 12 orang.

"Dia (warga lokal) cuma menyewakan vila. Informasi yang diberikan pelaku juga tidak benar, hanya disampaikan 12 penghuni tapi daya juga palsu," kata dia.

Baca juga: WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Pengintaian dan penangkapan

Petugas selanjutnya melakukan pengintaian Operasi Bali Becik.

103 warga negara Taiwan tersebut ditangkap. Petugas juga menggeledah vila mewah yang mereka tempati, Rabu (26/6/2024).

"Saat ditangkap, mereka sedang duduk di suatu ruangan secara bersamaan dengan menggunakan alat bukti yang ada di depan," katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu, 450 iPhone, tiga iPad, tiga monitor, dan tiga laptop.

Baca juga: WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Turut disita pula empat ponsel android, satu printer, satu power supply, satu boks charger dan kabel, empat unit router indihome, satu router TP-Link, serta 13 kartu identitas.

Tak terkait peretasan dan judi online

Ratusan WNA itu datang secara bertahap ke Bali mulai 2023 sampai 2024 dengan visa tinggal terbatas dan visa kunjungan.

Menurut Saffar, ratusan WNA itu tidak terlibat peretasan yang mengakibatkan gangguan Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada layanan keimigrasian, Kamis (20/6/2024).

"Kami belum melihat hubunganya (peretasan PDN). Untuk penyelundupan manusia kami pastikan tidak ada, judi online juga kami tidak temukan keterkaitannya," katanya.

Saat ini para pelaku ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Mereka akan dideportasi dalam waktu dekat.

Sumber: Kompas.com (Yohanes Valdi Seriang Ginta) Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Komodo Akibat Gelombang Tinggi, 4 Nelayan Selamat

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Komodo Akibat Gelombang Tinggi, 4 Nelayan Selamat

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Denpasar
Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Denpasar
Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Denpasar
103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Denpasar
Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Denpasar
WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Denpasar
WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Denpasar
Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Denpasar
103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com