Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Kompas.com, 28 Juni 2024, 12:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang melakukan aksi penipuan daring atau online di Bali lolos dari jeratan hukum pidana.

Ratusan WNA tersebut hanya dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dalam waktu dekat.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Godam, menjelaskan para WNA ini langsung dideportasi karena korban aksi kejahatan mereka bukan WNI.

Dalam aksinya, WNA ini menyasar warga di negara-negara Asia Tenggara, khususnya warga negara Malaysia.

Baca juga: 103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

"Dapat dikatakan seperti mereka melakukan kegiatan di Indonesia tetapi korbannya ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana dalam kasus seperti ini," kata dia di Kantor Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6/2024).

Godam mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan aparat di negara-negara yang menjadi sasaran kejahatan para WNA ini.

Selain itu, pihak imigrasi juga telah berkoordinasi dengan aparat Taiwan untuk proses pendeportasian para pelaku.

"Dari konteks keimigrasian dipastikan bahwa 103 WNA ini melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya sehingga berdasarkan hal itu kami melakukan tindakan administratif keimigrasian. Kemungkinan hal lain tidak kami temukan," kata dia.

Godam mengatakan 103 WNA asal Taiwan ini terdiri dari 12 orang perempuan dan 91 laki-laki.

Baca juga: Pasangan WNA di Bali Menginap di Hotel 20 Hari dan Makan Tanpa Bayar

Mereka datang ke Indonesia secara bergiliran melalui sejumlah bandara sejak 2023, dengan mengantongi visa berbeda-beda seperti iIzin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival.

"Mereka datang bertahap dari 2023-2024 dan visa-nya masih berlaku. Mereka semua di atas 18 tahun," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 103 WNA ditangkap petugas imigrasi dalam operasi Bali Becik di sebuah villa, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ratusan WNA ini melakukan aksi kejahatan penipuan daring dengan menyasar warga negara Malaysia.

Baca juga: WNA di Bali 38 Kali Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu, Korban Rugi Rp 29,8 Juta

Dalam operasi senyap ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 450 ponsel Iphone, 3 Ipad, 3 monitor dan 3 laptop.

Kemudian, empat ponsel android berbagai merek, 1 printer, 1 power supply, 1 boks charger dan kabel, 4 unit router indiehome, 1 router TP-Link, dan 13 kartu identitas.

"Saat dilakukan pengamanan mereka sedang beraktivitas duduk di suatu ruangan secara bersamaan dengan menggunakan alat bukti yang ada di depan," kata Godam, Jumat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau