DENPASAR, KOMPAS.com- Imigrasi menangkap 103 Warga Negara Asing asal Taiwan yang merupakan anggota sindikat internasional penipuan daring yang beroperasi di Bali.
Dari hasil pemeriksaan, ratusan WNA ini melakukan aksinya dengan menyasar warga negara Malaysia.
Baca juga: 103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
"Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) disampaikan kegiatan mereka adalah kegiatan dengan target orang-orang yang ada di luar negeri disebut dalam pemeriksaan orang-orang di Malaysia," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Godam di Badung, Bali pada Jumat (28/6/2024).
Ia menjelaskan para WNA diduga melakukan aksinya kejahatannya sejak tahun 2023. Mereka datang secara bergiliran melalui sejumlah bandara yang ada di Indonesia.
Baca juga: Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali
Selama ini, petugas sulit mendeteksi keberadaan WNA ini karena sering berpindah-pindah tempat tinggal.
"Jenis visa yang mereka pakai untuk tinggal di indonesia ada izin tinggal terbatas dan mereka berkegiatan ke Indonesia cukup lama," kata dia.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 450 ponsel Iphone, 3 Ipad, 3 monitor, dan 3 laptop.
Baca juga: 100 Jam Layanan Imigrasi Lumpuh, Pemerintah Baru Ungkap PDNS Kena Ransomware
Kemudian, empat ponsel android berbagai merek, 1 printer, 1 power supply, 1 boks charger dan kabel, 4 unit router indiehome, 1 router TP-Link, dan 13 kartu identitas.
"Saat dilakukan pengamanan mereka sedang beraktivitas duduk di suatu ruangan secara bersamaan dengan menggunakan alat bukti yang ada di depan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 103 WNA ditangkap petugas Imigrasi dalam dalam operasi Bali Becik di sebuah villa, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (26/6/2024).
Ratusan WNA ini ditangkap karena diduga melanggar izin tinggal dan terlibat kejahatan siber di Bali.
Adapun 103 WNA ini terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.
"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan ponsel yang didapati di lokasi kejadian," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam, pada Kamis (17/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.