Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah WNA Tersangkut di Flying Fox Nusa Penida Bali, Ternyata Pengelola Belum Kantongi Izin

Kompas.com, 15 Juli 2024, 18:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wahana flying fox di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menjadi perhatian publik setelah beredar video seorang bocah warga negara asing tersangkut saat bermain.

Ternyata, wahana flying fox yang viral itu belum mengantongi izin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan wahana tersebut diketahui mulai beroperasi pada 2 Juli 2024.

Namun, dalam pengoperasiannya pengelola hanya mengantongi izin objek wisata pantai yang tidak sesuai untuk membangun wahana flying fox.

Baca juga: Video Viral Bocah WNA Tersangkut di Flying Fox Nusa Penida Bali, Begini Penjelasan Polisi

"Saat kami panggil dia menunjukkan izin wisata pantai sedangkan kegiatannya adalah kegiatan wisata buatan manusia, kan flying fox inikan tidak sesuai, jadi punya izin tapi tidak sesuai peruntukannya," kata dia kepada wartawan pada Senin (15/7/2024).

Ia mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian usai mendapat informasi adanya wahana flying fox tersebut pada 9 Juli 2024.

Saat dilakukan pengecekan, pengelola wahana tidak bisa menunjukkan dokumen izin terkait usaha tersebut.

Kemudian, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait serta menghadirkan pengelola wahana atas temuan tersebut pada 12 Juli 2024.

Dalam rapat diketahui pengelola tersebut tidak mengantongi beberapa persyaratan mendirikan wahana flying fox, di antaranya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Hasil pemanggilan itu pihak perwakilan flying fox yang hadir memang belum memiliki izin terkait izin operasional flying fox itu, kemudian belum juga memiliki Amdal karena itu kan di jurang tebing pantai, kemudian kajian dari Dinas PUPR, kajian pembangunan gedung," kata dia.

Baca juga: 6 Daya Tarik Lembah Purba Situ Gunung, Curug Kembar dan Flying Fox

Atas temuan itu, Satpol PP Klungkung langsung menutup sementara wahana flying fox tersebut terhitung sejak 12 Juli 2024.

Suwarbawa mengatakan pada prinsipnya pemerintah kabupaten Klungkung sangat mendukung kehadiran investor mengembangkan pariwisata di Nusa Penida.

Namun, dia berharap para investor juga harus menaati aturan yang berlaku, apalagi membangun wisata ekstrem seperti flying fox tersebut.

"Ke depannya kalau memang kami temukan flying fox beroperasi sebelum mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan akan kami tertibkan. Sampai saat ini sudah ditutup dan tidak ada kegiatan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan seorang anak warga negara asing (WNA) tersangkut saat bermain di wahana flying fox, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, viral di media sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau