DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga Negara Rusia, Anton Viktorovich (34), ditangkap karena membuat onar di Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Polsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, peristiwa ini bermula ketika WNA tersebut mendatangi rumah pelapor, I Ketut Suarna Dyasa, pada Senin (12/8/2024) lalu.
Kala itu, Anton meminta bantuan kepada Ketut untuk menitipkan barang-barangnya, sembari menunggu dia mendapatkan rumah kontrakan baru.
"Pelapor sebenarnya kenal baik dengan yang bersangkutan karena dia merupakan pelanggan di bengkelnya."
Baca juga: Kerap Bikin Onar di Ubud, WN Jerman Dideportasi
"Dia akhirnya meminjamkan sebuah kamar untuk ditempati sementara," kata Yudistira melalui keterangan tertulis, pada Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan, Ketut kemudian malah menjadi merasa tak nyaman dengan keberadaan Anton di rumahnya.
Ketut lalu meminta Anton untuk angkat kaki dari rumah tersebut. Namun, sang WNA justru menolak tanpa memberi alasan yang jelas.
Bahkan, WNA itu berbalik memarahi Ketut karena barang-barangnya dikeluarkan secara paksa dari kamar.
"WNA tersebut setelah dikeluarkan oleh pelapor, tetap tidak mau pergi, bahkan mengganggu kenyamanan orang lain yang berada di sekitar dengan membuat onar," kata dia.
Baca juga: Kerap Bikin Onar, WN Perancis di Bali Diamankan
Warga yang merasa resah dengan ulah WNA ini kemudian melapor ke polisit. Petugas lalu mengamankan WNA tersebut di lokasi.
Setelah diperiksa, WNA tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perjalanan dan paspor. Dia berdalih semua dokumennya hilang.
Selanjutnya, polisi menyerahkan WNA ini kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk diproses sesuai ketentuan keimigrasian pada Rabu ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang