Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bali Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Disiksa dan Dipaksa Kerja 15 Jam

Kompas.com, 3 September 2024, 20:25 WIB
Hasan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri beredar di media sosial.

Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat sejumlah orang yang ditempatkan di sebuah mes dengan kamar tidur tingkat.

Si perekam video mengatakan jika mereka adalah korban perdagangan orang. Ia mengaku dipekerjakan selama 15 jam dan kerap mendapat siksaan.

"Kami disekap di sini. Tidak bisa ke mana-mana. Disuruh kerja 15 jam. Kalau tidak capai target kami dipukul, disiksa, disetrum," ujarnya, dikutip Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Diwarnai Demo, Tersangka Kasus TPPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Sikka

Selanjutnya ia meminta pertolongan pada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tolong kami. Kami di sini menderita. Kami di sini korban perdagangan manusia. Dijanjikan kerja tapi tidak digaji. Kami ditipu. Bapak Jokowi, Bapak Prabowo tolong bantu kami," lanjutnya.

Salah satu orang yang terekam dalam video itu menyebutkan dirinya berasal dari Bali. Ia adalah warga Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, bernama Nengah Sunaria.

Diketahui, ia berangkat dengan tujuan bekerja di Thailand bersama temannya, Kadek Agus Ariawan, yang merupakan warga Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Kakak dari Ariawan, Ketut Alit Suryawan membenarkan jika adiknya diduga menjadi korban TPPO bersama Sunaria.

Kata dia, adiknya direkrut oleh seorang pria yang diduga penyalur tenaga kerja berinisial KB. Adiknya membayar sejumlah Rp 7 juta kepada KB untuk biaya berangkat.

"Iming-imingnya bekerja di resto Thailand dengan gaji besar. Prosesnya menggunakan visa liburan selama satu bulan dulu kemudian dijanjikan diganti dengan visa kerja," ujarnya, ditemui Selasa (3/9/2024) di Buleleng.

Agus Ariawan pun mengambil kesempatan itu dengan harapan mengubah nasib keluarga. Dia berangkat dari Bandara Ngurah Rai Bali pada 5 Agustus 2024 dan transit di Kota Jakarta.

Esoknya, pada 6 Agustus Agus Ariawan dan temannya diberangkatkan ke Kuala Lumpur, Malaysia bersama 10 orang.

"Saat itu komunikasi terakhir saya dengan adik saya. Dia menginap di hotel, katanya menunggu diberangkatkan ke Thailand," sambungnya.

Baca juga: 2 Buron Kasus TPPO dan Perpajakan asal Filipina Ditangkap di Batam

Setelah itu, Suryawan tidak bisa menghubungi adiknya sama sekali. Hingga akhirnya, ia mendapatkan informasi dari seseorang di Jakarta yang kerabatnya ikut diberangkatkan bersama adiknya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau