KOMPAS.com - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengakui ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan perdagangan orang di Myanmar yang menimpa dua orang warga Kabupaten Buleleng, Bali.
"Memang yang terjadi dalam penyelidikan kasus ini, adalah terlapor dan korban yang berada di luar negeri sehingga belum bisa kami mintai keterangan," kata dia, Selasa (10/9/2024) di Buleleng.
Ia menambahkan, dari informasi yang diterima kepolisian, kedua korban yakni Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria berada di Myanmar. Sementara terlapor yang diduga menjadi penyalur, berinisial KB berada di Kamboja.
Baca juga: Dua Warga Buleleng Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berangkat secara Ilegal
"Kemarin kami sudah mendatangi rumah terlapor (KB) dan hanya bertemu istrinya. Ia menyampaikan suaminya (KB) ada di Kamboja," ujarnya.
Sedangkan keberadaan kedua korban, menurut Kemenlu RI dalam keterangan resminya disebutkan bahwa mereka terdeteksi dan diduga kuat berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.
Widwan mengaku telah berkomunikasi dengan Kemenlu untuk mengupayakan pemulangan kedua korban maupun terlapor.
"Kami bersurat permohonan resmi ke Kemenlu. Baik korban dan terlapor agar bisa dipulangkan. Saya yang tandatangani suratnya," imbuh dia.
Baca juga: Warga Bali Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Disiksa dan Dipaksa Kerja 15 Jam
Polres Buleleng juga memohon bantuan kerja sama ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali dan Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Permohonan bantuan tersebut ditujukan agar koordinasi dengan instansi yang berkaitan dalam penanganan kasus tersebut, dapat berjalan baik.
"Proses penyelidikan kami yang kerjakan. Nanti dikontrol oleh Mabes Polri dan Polda Bali sekaligus membackup untuk koordinasi," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang