DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali membeberkan hasil otopsi penyebab kematian mantan Bupati Kabupaten Jembrana, Bali, Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64).
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil otopsi oleh tim Forensik RSUP Ngoerah Denpasar, pasangan lansia itu tewas dalam keadaan tidak wajar.
"Dipastikan meninggal bukan karena sakit, bukan karena cairan (yang ditemukan di rumah) namun diduga tidak wajar," kata dia saat dihubungi wartawan pada Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Hampir Sebulan, Kasus Kematian Mantan Bupati Jembrana Mulai Temui Titik Terang
"Tidak wajarnya apa agar tidak salah menyimpulkan kita biarkan teman-teman Polresta Denpasar menyelidiki dan tidak salah arah," sambung dia.
Dilansir dari akun Youtube Polda Bali, Jansen mengatakan, dari hasil otopsi terhadap jenazah Ardana ditemukan kekerasan benda tumpul pada dada kanan.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang iga ruas ketiga, keempat dan kelima sisi kanan, sehingga mengakibatkan memar pada bagian tengah dan bawah paru kanan.
"Hasil otopsi jenazah laki-laki usia sekitar 84 tahun, pada saat ditemukan kondisi sudah dalam keadaan membusuk, ditemukan luka-luka lecet berupa lecet akibat tekanan, memar dan patah tulang akibat kekerasan benda tumpul," kata dia.
Baca juga: Polisi Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tak Wajar, Bukan karena Sakit
Sedangkan, pada jenazah istrinya ditemukan sejumlah luka memar dan lecet pada hidung dan bibir kibat kekerasan benda tumpul.
"Berdasarkan pola lukanya sesuai dengan luka memar pada peristiwa pembekapan, jadi diduga terjadi peristiwa pembekapan, kemudian ditemukan juga tanda-tanda mati lemas," sambunnya.
Jansen mengatakan, dari pemeriksaan toksikologi pada jenazah Ardana juga ditemukan zat kafein dan kasein pada lambung, namun tidak menyebabkan kematian.
Kemudian, hasil pemeriksaan patologi anatomi diketahui bahwa Ardana memiliki penyakit jantung koroner yang mempersempit lubang pembuluh darah antara 10 hingga 95 persen.
Saat ini, penyidik Polresta Denpasar telah memeriksa 26 saksi termasuk keluarga kedua korban.
"Hingga saat ini Polresta Denpasar dan Polda Bali sedang mendalami peristiwa ini. Dari hasil pemeriksaan ini baik itu laboratorium forensik toksikologi diduga penyebab kematian kedua korban diduga meninggal dalam keadaan tidak wajar," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dihebohkan dengan penemuan jenazah pasangan lanjut usia di dalam rumah pada pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 18.35 Wita.
Belakangan diketahui pasangan lansia tersebut merupakan Bupati Jembrana dua periode (1980-1985 dan 1985-1990), Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, AA Sri Wulan Trisna (66).
Jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam rumah dengan posisi terpisah.
Jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di dekat pintu dapur, istrinya ditemukan terlentang di atas tempat tidur. Kedua jenazah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan dalam kondisi membusuk.
Speasialis forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Hengky mengatakan kedua korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 72 sampai 96 jam atau pada Senin (5/8/2024), sebelum dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, Hengky belum bisa memastikan siapa yang tewas lebih dulu di antara suami dan istri tersebut.
"(Perkiraan kematian) sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan. (Kondisi jenazah) sudah membusuk," kata dia kepada wartawan di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, pada Jumat (9/8/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang