KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bali, mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Buleleng membatasi alat peraga kampanye (APK) plastik.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pihaknya mengimbau agar pasangan calon menerapkan green election atau kampanye hijau.
Kampanye hijau ini merujuk pada gerakan membatasi penggunaan alat peraga kampanye berbahan pelastik. Hal tersebut juga menjadi kebijakan KPU Provinsi Bali.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye
"Dalam hal ini kami mengimbau kepada pasangan calon meminimalisir sampah plastik dalam Pilkada ini," ucapnya, Kamis (19/9/2024) di Buleleng.
Selain itu, dalam masa kampanye mendatang. KPU Buleleng juga akan menerapkan zona pemasangan alat peraga kampanye.
Penentuan zona itu akan dikoordinasikan dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di kelurahan/desa pemegang wilayah.
Adapun tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng akan dimulai 26 September 2024.
Baca juga: Sampah Alat Peraga Kampanye di Sleman Akan Diolah Jadi Bahan Bakar
Waktu tahapan itu diundur sehari dari jadwal yang ditentukan. Pasalnya pada 25 September 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
"Itu sesuai kesepakatan kami di Provinsi Bali, untuk menghormati hari raya Galungan," imbuh dia.
Kata Dudhi, untuk tahap Pilkada 2024 yang paling dekat pada 22 September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng oleh KPU Buleleng.
Kemudian pada 23 September 2024, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Sedangkan masa kampanye dimulai 25 September. Masa kampanye ini berlangsung dua bulan hingga 23 November 2024.
Baca juga: Sampah Alat Peraga Kampanye di Yogyakarta Diperkirakan Capai 160 Ton
Ia mengaku telah melibatkan berbagai pihak dalam sosialisasi regulasi pada tahapan kampanye. Mengingat tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling krusial pada Pilkada 2024.
"Oleh sebab itu kami harap regulasi yang ada bisa menjadi pedoman bagi seluruh pihak agar nantinya tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang