BULELENG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sebanyak 75 persen.
"Target 75 persen (partisipasi pemilih pada Pilkada 2024)," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Minggu (17/11/2024), usai mengecek simulasi pemungutan suara di Buleleng, Bali.
Untuk mencapai target itu, KPU Bali gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat jadwal pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Baca juga: Debat Pilkada Bali, De Gadjah Singgung Koster soal Penolakan Israel di Piala Dunia U20
Pihaknya pun meminta tidak ada masyarakat yang melakukan itimidasi kepada pemilih, yang bisa menyebabkan masyarakat takut untuk ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Jika terjadi hal seperti itu, ia menegaskan sebagai penyenggara Pilkada akan menjadi yang terdepan melawan hal tersebut.
"Saya minta orang-orang luar Buleleng jangan intimidasi ke Buleleng. Biarkan apa adanya, biar Pemilu demokratis masyarakat jangan dibodoh-bodohi ditakut-takuti. Kalau ada intimidasi takut terjadi kekacauan," ucapnya.
Baca juga: Debat Pilkada Bali, Kedua Paslon Adu Argumen Soal Vila Ilegal
Lidartawan mengaku akan meminta petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk membuat video pendek, berdurasi 2 sampai 3 menit yang berisi testimoni apa yang terjadi di TPS.
Petugas PPS diminta menyampaikan proses pemungutan dan perhitungan suara apakah sudah sesuai dengan aturan dan apakah ada kecurangan di TPS.
"Ini dalam rangka kami memayungi diri. Jangan sampai unsur-unsur dari luar masuk ke sini lewat medsos. Ini yang kita antisipasi, supaya kita terproteksi," jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir. Ia bahkan menjamin penyelenggara akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan peraturan.
Apabila masyarakat menemukan petugas yang melakukan kecurangan, ia meminta masyarakat melapor. Petugas tersebut, kata dia, akan diberhentikan.
"Apabila nanti ditemukan hal-hal yang negatif, laporkan kepada kami. Kami akan berhentikan, kami tidak akan menggunakan mereka itu sampai kapan pun. Seumur hidup tidak boleh dia menjadi penyelenggara," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang