BULELENG, KOMPAS.com - Seorang Petugas Pelindung Masyarakat atau Linmas yang bertugas pada Pilkada 2024 bernama Muhammad Arifin (65) meninggal dunia pada Kamis (28/11/2024).
Linmas tersebut meninggal diduga karena kelelahan usai bertugas di TPS 04 Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Komisioner KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata mengatakan, Arifin diduga kelelahan karena tugasnya mengamankan proses pemungutan suara.
Baca juga: Pilkada Buleleng, Sutjidra-Supriatna Tunggu Hitungan Resmi, Sugawa Legowo
Kata dia, dari keterangan keluarga, almarhum Arifin disebut sempat meminta uang ke anaknya untuk membeli obat mag.
"Ya, karena kelelahan, dua hari lalu sempat meminta uang untuk membeli obat ke anaknya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis di Buleleng.
Baca juga: Usai Nyoblos di Buleleng, Koster Tegaskan Target Menangi Pilkada Bali
Ia bersama Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, sempat melayat dan memberikan santunan ke keluarga Arifin.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Buleleng, I Putu Kusuma Wardana mengatakan, meski sudah berumur, Arifin dikenal sebagai orang yang ulet dan aktif.
Bahkan saat pencoblosan, Arifin tak hanya menjalankan tugas sebagai keamanan TPS. Ia juga disebut membantu petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS). Baik saat membuat tempat TPS, hingga menurunkan kotak suara.
"Beliau (Arifin) memiliki semangat yang tinggi. Orangnya ulet," katanya dikonfirmasi terpisah.
Kusuma menyebut, dari keterangan keluarga, almarhum Arifin diketahui memiliki riwayat asam lambung. Penyakit bawaannya itu diduga turut menjadi penyebab Arifin meninggal dunia.
"Menurut keluarga meninggal saat subuh. Kemarin saat bertugas di TPS sangat sehat. Bahkan tidak sampai lembur," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang