Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi KPU, Sutjidra-Suriatna Menang Pilkada Buleleng

Kompas.com, 5 Desember 2024, 16:25 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bali, resmi menetapkan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng dalam Pilkada 2024.

Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng berlangsung dalam rapat pleno terbuka di hotel di kawasan Lovina, Buleleng, Bali, Kamis (5/12/2024). Pleno tersebut berlangsung hingga pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Buleleng nomor 2, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna unggul dari paslon lainnya.

Baca juga: Pilkada Buleleng, Sutjidra-Supriatna Tunggu Hitungan Resmi, Sugawa Legowo

Paslon yang diusung dan didukung koalisi PDI Perjuangan, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, dan Partai Gelora ini unggul dengan perolehan 227.312 suara dari total suara sah sebanyak 357.660 suara.

Sementara lawannya, pasangan nomor urut 1, I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana, memperoleh 130.348 suara. Pasangan ini diusung partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKN.

Baca juga: Debat Ketiga Pilkada Buleleng, Pendukung Paslon Dilarang Teriakkan Yel-yel

Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon dipimpin Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udayana didampingi anggotanya.

Rapat pleno ini juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Buleleng dan saksi dari masing-masing kedua paslon.

"Memutuskan, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Buleleng tahun 2024," ujar Dudhi, Kamis siang.

Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon itu dilalukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 1893 Tahun 2024 tertanggal 5 Desember 2024.

Adapun dari sebaran suara di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, paslon nomor urut 2 Sutjidra-Suriatna unggul di semua kecamatan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Buleleng juga menetapkan perolehan suara calon gubernur dan wakil Bali di Kabupaten Buleleng.

Paslon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana, memperoleh sebanyak 153.444 suara.

Sedangkan paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta memperoleh sebanyak 206.028 suara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau