Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Resmi Pilkada Bali 2024: Koster-Giri Raih Suara Terbanyak

Kompas.com, 8 Desember 2024, 13:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan keunggulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung di Hotel Bay Beach Resort, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali,  Minggu (9/12/2024) siang.

Berdasarkan hasil perhitungan KPU, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya ini berhasil meraih 1.413.604 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS), memeroleh 886.251 suara.

Baca juga: KPU Buka Suara Soal Klaim Koster-Giri Menang Pilkada Bali

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan, pengumuman ini baru berupa surat keputusan (SK) perolehan suara.

"Kami akan menunggu tiga kali 24 jam. Jadi dihitung mulai besok (Senin, 10/12/2024). Kalau tiga hari tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, baru kita keluarkan surat penetapan calon gubernur," ungkap dia di lokasi.

Lidartawan juga menginformasikan, total pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bali 2024 mencapai 2.358.984 orang, sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) adalah 3.283.893.

Ia menambahkan, tingkat partisipasi pemilih pada kontestasi politik kali ini sama persis dengan Pilkada Bali 2018, yaitu 71,9 persen.

"Hari ini saya pastikan bahwa partisipasi pemilih untuk Provinsi Bali dibandingkan 2018 itu sama persis, yaitu 71,9 persen. Jadi tidak ada penurunan," sambung dia.

Baca juga: Wayan Koster Klaim 8 Kader PDI Perjuangan Juga Unggul di Pilkada Bali

KPU Bali berencana untuk melakukan kajian guna mengetahui faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih tetap stabil pada angka tersebut setiap lima tahun sekali.

Pasangan I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS) diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari partai-partai seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, Garuda, PKN, dan PSI.

Sementara itu, pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Gelora, Perindo, UMMAT, PBB, dan Partai Buruh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau