DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali meminta kepada Pemerintah pusat untuk menetapkan Bali sebagai wilayah berstatus zona hijau atau bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.
Hingga saat ini, Bali tercatat tidak memiliki hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK, atau disebut sebagai zero case. Sebelumnya, penyakit ini sempat merebak di Bali pada tahun 2022.
Baca juga: Sapi di Banyumas Terjangkit PMK, Vaksinasi Dilakukan Bertahap
"Tadi saya mohon kepada Pak Dirjen agar zona merah untuk Bali dapat dihilangkan menjadi zona hijau."
Demikian kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Sunada mengaku pihaknya telah menerima 17.000 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat.
Jumlah vaksin tersebut merupakan alokasi tahap pertama dari target total 170 ribu dosis yang akan diserahkan secara bertahap ke Bali.
Baca juga: Lindungi Sapi dari PMK, Khamad Rela Tutup Kandang dan Tunda Penjualan
Pemprov Bali pun segera menggencarkan vaksinasi terhadap sapi-sapi yang masih sehat.
Pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat mendorong kekebalan komunal terhadap PMK serta mempertahankan status zero case di Bali.
Selain vaksinasi, Sunada menekankan perlunya beberapa upaya tambahan untuk mencegah PMK kembali merebak di Bali.
Di antaranya adalah meningkatkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, serta melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali.
"Kemarin vaksin sudah datang, dan tadi pagi sudah kami bagikan," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang