Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Rusia Dilepas, Tak Terbukti Terlibat Perampokan WN Ukraina di Bali

Kompas.com, 1 Februari 2025, 11:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KA (30), warga negara Rusia, dilepaskan oleh polisi setelah tidak terbukti terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina, berinisial II, di Bali.

Sebelumnya, KA sempat ditangkap polisi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (30/1/2025), karena diduga sebagai salah satu pelaku dalam kasus tersebut.

Namun, setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, KA akhirnya dibebaskan pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 22.15 WITA.

"Dilepas jam 10.15 malam, dia langsung pesan tiket (pesawat menuju Dubai)," ujar Edward Pangkahila, penasihat hukum KA, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: 4 Fakta Perampokan WN Ukraina oleh Geng Rusia di Bali, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Alibi Kuat

Edward menjelaskan bahwa KA tidak berada di Bali saat perampokan terjadi. Dari hasil pemeriksaan data perlintasan imigrasi, KA terbukti masih berada di Singapura pada 15 Desember 2024.

Sementara, kasus perampokan terjadi di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal yang sama.

"Kita pikir dia terlibat, ternyata setelah diperiksa dia bisa membuktikan bahwa dia tidak ada di sini. Ini dari data perlintasannya. Saya minta paspornya, dicek ke imigrasi memang dia enggak di sini pas kejadian," kata Edward.

Baca juga: Perampokan WN Ukraina di Bali, Korban Disiksa agar Transfer Kripto Rp 3,4 Miliar ke 2 Akun

Selain data perlintasan, bukti dari ponsel KA juga menunjukkan bahwa ia berada di Singapura pada tanggal kejadian.

"Di ponsel (KA) ada story tanggal segini di mana dan ngapain. Itu dia ada di Singapura, di Marina, dan belanja," tambahnya.

Korban Tidak Yakin dengan Identitas KA

Saat dilakukan konfrontasi dengan korban, II, juga tidak ditemukan bukti yang menguatkan keterlibatan KA dalam perampokan tersebut.

Korban hanya mengira bahwa KA mirip dengan salah satu pelaku, namun tidak dapat memastikan identitasnya.

"Di konfrontir ke pelapor, si Igor (II), dia enggak yakin. Karena wajahnya mirip katanya. Punya jambang, kalau wajah mirip pakai jambang, berapa juta orang punya jambang," jelas Edward.

Baca juga: Detik-detik WN Ukraina Dirampok Geng Rusia di Bali, Pelaku Serba Hitam dan Berpistol

Kasus Perampokan Kripto Senilai Rp 3,4 Miliar

Perampokan ini melibatkan sembilan orang WNA yang mencuri aset kripto senilai Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.

Laporan korban menyebutkan bahwa ia dirampok di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada 15 Desember 2024.

KA sempat ditangkap oleh tim Resmob Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, KA terbukti tidak ada di Bali saat kejadian, sehingga ia akhirnya dilepaskan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau