DENPASAR, KOMPAS.com - Julius (36), penjaga indekos di Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali masih tak menyangka salah satu kamar indekos yang dijaganya menjadi lokasi penyiksaan dan pembunuhan terhadap pria bertato, I Pande Gede Putra alias Dede (53).
Kamar bernomor 11 itu dihuni oleh dua orang perempuan, berinisial OSM alias Oky (38) dan IOP alias Intan (38).
Keduanya bersama seorang perempuan lainnya, berinisial ALY alias Leni (57) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Julius mengatakan, Oky dan Intan telah menempati kamar kos di lantai dua bagian pojok depan sejak tahun 2022.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Buleleng, Pande Gede Putra Disiksa dan Dibunuh 3 Perempuan
Kamar indekos itu memiliki sekat pembatas terbuat dari tripleks dengan kamar lainnya.
Di teras kamar indekos tersebut dihiasi beberapa jenis bunga yang ditanam di pot dan diletakkan secara teratur.
Sepanjang berkenalan, Julius mengaku kedua pelaku merupakan sosok yang ramah dan sopan.
Namun, mereka lebih sering berada di kamar dan jarang bersosialisasi dengan penghuni lainnya.
Mereka hanya terlihat keluar dari kamar saat hendak merawat bunga.
"(Pekerjaannya) kurang tahu. Mereka lebih sering di kamar, terus nyiram tanaman," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian, pada Jumat (14/2/2025).
Ia mengatakan, kedua pelaku sempat meminta izin sebelum mengajak korban untuk tinggal bersama mereka di kamar tersebut.
Mereka mulai tinggal bertiga sekitar akhir November 2024.
Sepanjang mereka tinggal bersama, Julius tidak pernah mendengar keributan atau pun keluhan dari para penghuni kos lainnya.
Namun, korban tidak pernah terlihat keluar dari kamar.
"Nggak dengar sih (keributan), kalau siang enggak dengar sih karena saya cuma (bekerja) dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Kalau malam enggak tahu ya, selama siang saya di sini enggak pernah keluar dia (korban)," kata dia.
Julius mengaku sempat kaget ketika beberapa anggota polisi datang ke rumah tersebut pada Sabtu (8/2/2025) siang.
Saat itu, polisi menunjukkan foto korban sembari bertanya apakah mengenalnya atau tidak.
Lantas ia menunjukkan kamar yang dihuni oleh korban.
Tak lama kemudian, polisi tampak mengiring Oky dan Intan keluar dari kamar.
Julius pun semakin terkejut saat mengetahui sosok pria di kamar itu telah menjadi korban pembunuhan dan pelakunya adalah Oky dan Intan.
"Benar-benar kaget karena siang itu didatangi polisi, ditanya kenal ini enggak, otomatis kan tamu di sini, ya saya bilang ini pak kamar yang di atas gitu, terus dipanggil teman-temannya, ternyata waktu langsung ditangkap, langsung dibawa," kata dia.
Baca juga: 3 Wanita Pembunuh dan Pembuang Mayat Pria Bertato di Buleleng Terancam 15 Tahun Bui
Kasus ini bermula dari adanya peristiwa penemuan mayat pria bertato tanpa identitas di kawasan Hutan Lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada 3 Februari 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan diidentifikasi sebagai Pande Gede Putra alias Dede (53), warga Bekasi, Jawa Barat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut pada Sabtu (8/2/2025).
Para pelaku diduga menyekap dan menganiaya korban selama 13 hari, terhitung sejak 20 Januari 2025 hingga korban tewas pada 2 Februari 2025.
Peristiwa itu terjadi di kamar kos yang ditempati oleh Oky dan Intan.
Keesokan harinya, pada 3 Februari 2025 dini hari, mayat korban dibuang oleh tersangka Oky dan Intan di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang