Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Gus Ipul Prihatin Lihat Sampah Cemari Kawasan Mangrove di Tahura Bali

Kompas.com, 25 Februari 2025, 15:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sampah yang mencemari kawasan hutan mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar, Bali, Selasa (25/2/2025).

Sampah kiriman tersebut terletak di area yang sebelumnya ditata untuk perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022.

Gus Ipul menjelaskan bahwa sampah yang menempel di batang mangrove sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

"Dari yang kita amati setiap hari, banyak sampah dari hulu sana, yang mayoritas itu sampah domestik, atau sampah-sampah yang dibuang oleh warga atau rumah tangga. Yang ini sungguh membuat kota kita menjadi tidak indah," ungkapnya.

Baca juga: Mangrove G20 Terancam Gagal Tumbuh, Tahura Ngurah Rai: Ibaratnya Melawan Alam

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul setelah melakukan aksi kerja bakti massal untuk membersihkan sampah di lokasi tersebut, yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, aktivis lingkungan, aparat, dan warga setempat.

Menteri Sosial tersebut menekankan bahwa pemerintah Kota Denpasar telah memiliki aturan dan sarana prasarana untuk mengatasi masalah sampah.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa upaya tersebut belum sejalan dengan kesadaran masyarakat.

"Karena itu, saya meminta pemerintah Kota Denpasar lebih gencar mensosialisasikan pemilahan sampah dan penegakan aturan secara maksimal," tambahnya.

"Mudah-mudahan dalam enam bulan ke depan ada perubahan yang signifikan. Terutama adalah kesadaran masyarakat," harap Gus Ipul.

Baca juga: Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengakui bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah masih rendah, yakni hanya sekitar 30 persen.

Padahal, Pemkot Denpasar telah menginstruksikan pemilahan sampah sejak 1 Oktober 2024.

"Keberhasilannya ini yang kami akan genjot, mudah-mudahan dalam enam bulan ke depan persentase 30 persen dari masyarakat melakukan pemilahan sampah bisa mencapai 50 persen, memang butuh waktu," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa dalam enam bulan ke depan, pihaknya akan mengambil berbagai langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau